Berita

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Jawa Tengah dan Jawa Barat, Cek Tanggal Akhirnya!

blank
×

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Jawa Tengah dan Jawa Barat, Cek Tanggal Akhirnya!

Sebarkan artikel ini
Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Jawa Tengah dan Jawa Barat, Cek Tanggal Akhirnya!

Wartasaburai.com – Provinsi banten, jawa tengah dan jawa barat mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Mengutip dari berbagai sumber, Selasa (1/4/2025), Berikut daftar pemutihan di provinsi banten, jawa tengah dan jawa barat:

Pemerintah Provinsi Banten juga mengumumkan pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Program ini memberikan pembebasan terhadap pokok pajak kendaraan serta sanksi PKB bagi kendaraan yang memiliki tunggakan pajak sampai dengan tahun 2024.

Syaratnya adalah pemilik kendaraan harus membayar PKB untuk tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Tidak hanya denda yang dihapuskan, tetapi juga tunggakan pajak yang tertunggak pada tahun-tahun sebelumnya.

Program ini berlaku untuk pembayaran baik secara online maupun offline di seluruh wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.

Masa berlaku program dimulai pada 20 Maret 2025 dan diperpanjang hingga 30 Juni 2025.

Di Provinsi Jawa Tengah, program pemutihan pajak kendaraan akan dimulai setelah libur Lebaran.

Program ini menghapuskan tunggakan pokok pajak dan denda yang belum dibayar, dengan syarat membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025.

Program ini berlaku dari 8 April hingga 30 Juni 2025.

Masyarakat dapat datang langsung ke Samsat terdekat untuk melakukan pembayaran pajak tahun berjalan, yang akan menghapuskan tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya.

Example 300250
Example 120x600