Wartasaburau, Bandarlampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kali ini, Pemkot Bandar Lampung meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera dalam kategori Program 3 Juta Rumah.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Muhammad Qodari, kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sebagai bagian dari apresiasi tersebut, Pemkot Bandar Lampung memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah sebanyak 300 unit.

Eva Dwiana menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Bandar Lampung untuk terus menghadirkan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Baca juga:  Hanya Dapat 5 Siswa Baru, SDN 1 Gedung Meneng Sepi di Awal Tahun Ajaran

“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja untuk masyarakat,” ujar Eva, Rabu (12/8/2026).

Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dinilai tidak hanya dari pembangunan fisik rumah, tetapi juga dari dukungan kebijakan yang dapat mempermudah masyarakat memperoleh hunian.

Sejumlah indikator penilaian dalam kategori tersebut antara lain kemudahan regulasi, pemberian insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, aspek kolaborasi pembiayaan melalui APBD dan APBN turut menjadi bagian dari penilaian.

Baca juga:  Orang Tua Wajib Tahu, Batas Usia Masuk TK A & B Tahun 2025 Sesuai Aturan Terbaru, Simak!

Pemkot Bandar Lampung berharap penghargaan tersebut dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni.

Dengan tambahan 300 unit bantuan bedah rumah, program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga yang membutuhkan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan ini juga menjadi momentum bagi Pemkot Bandar Lampung untuk terus memperkuat kebijakan perumahan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang masih membutuhkan dukungan pemerintah dalam memperoleh hunian yang layak.