Berita

Daftar Keringanan Pajak Kendaraan Roda 2-4 di Seluruh Indonesia, Termasuk Hapus Denda dan Diskon 25%, Buruan ke Samsat!

×

Daftar Keringanan Pajak Kendaraan Roda 2-4 di Seluruh Indonesia, Termasuk Hapus Denda dan Diskon 25%, Buruan ke Samsat!

Sebarkan artikel ini
Daftar Keringanan Pajak Kendaraan Roda 2-4 di Seluruh Indonesia, Termasuk Hapus Denda dan Diskon 25%, Buruan ke Samsat!

Wartasaburai.com – Beberapa daerah di Indonesia membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama Mei 2025, dengan berbagai keringanan seperti penghapusan denda dan pembebasan Bea Balik Nama.

Program ini diatur oleh Badan Pendapatan Daerah masing-masing untuk meringankan beban warga sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

ADS
IKLAN

Periode: 15 Januari – 31 Desember 2025

Keterangan: Pembebasan pajak progresif untuk kendaraan lebih dari satu unit.

Periode: Januari – Juni 2025

Keterangan: Diskon PKB sebesar 13,94% dan BBNKB sebesar 39,75%.

Periode: 7 Januari – 7 Mei 2025

Keterangan: Diskon PKB dan BBNKB.

Periode: 1 Mei – 31 Juli 2025

Keterangan: Penghapusan denda PKB, pembebasan sanksi administratif, dan layanan balik nama kendaraan gratis.

Periode: 10 April – 30 Juni 2025

Keterangan: Pembebasan pokok dan sanksi PKB untuk tunggakan sebelum dan mulai 2024.

Periode: 20 Maret – 30 Juni 2025

Keterangan: Penghapusan seluruh tunggakan PKB hingga 2024 dan pembebasan biaya BBNKB.

Periode: 8 April – 30 Juni 2025

Keterangan: Penghapusan semua denda dan pokok tunggakan PKB serta denda Jasa Raharja.

Periode: Mulai 5 Januari 2025

Keterangan: Diskon PKB hingga 14,35% dan BBNKB hingga 24%, serta pembebasan pajak progresif dan BBNKB II.

Periode: 1 Januari – 31 Desember 2025

Keterangan: Pembebasan denda PKB dan pokok BBNKB II.

Periode: 10 April – 30 Juni 2025

Keterangan: Penghapusan denda PKB dan BBNKB untuk kendaraan pribadi dan sosial.

Periode: 5 Januari – 28 Juni 2025

Keterangan: Diskon PKB sebesar 25%, penghapusan denda, dan gratis biaya BBNKB II.

Periode: April – Juli 2025

Keterangan: Penghapusan denda PKB.

Periode: 14 April – 14 Mei 2025

Keterangan: Penghapusan denda PKB, BBNKB II, dan pajak progresif.

Periode: 9 April – 31 Mei 2025

Keterangan: Penghapusan denda dan tunggakan PKB khusus untuk pelajar dan mahasiswa S1.

Periode: 14 April – 14 Mei 2025

Keterangan: Penghapusan denda dan tunggakan PKB.