Wartasaburai, Bandarlampung – Polda Lampung mengamankan seorang pria berinisial PF yang disebut berprofesi sebagai pengacara. Penangkapan dilakukan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kos di Bandar Lampung.
PF kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga tengah menelusuri sejumlah laporan pidana lain yang sebelumnya dikaitkan dengan pria tersebut.
Informasi mengenai penangkapan PF mendapat respons dari pihak korban yang selama ini didampingi Gandhi Law Firm. Kuasa hukum korban, Indra Gandhi, mengapresiasi langkah Polda Lampung yang telah mengamankan PF.
“Kami dari Gandhi Law Firm selaku kuasa hukum korban menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Lampung beserta jajaran Ditreskrimum, Unit Jatanras dan Tekab 308 Polda Lampung atas penangkapan pihak yang selama ini dilaporkan dan diduga melakukan penembakan serta penganiayaan terhadap klien kami,” kata Indra, Jumat (14/8/2026).
Menurut Indra, penangkapan PF harus menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan. Ia berharap proses hukum tidak berhenti pada penangkapan, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap bukti dan keterangan saksi.
“Bagi kami sebagai kuasa hukum korban, penangkapan tersebut bukan akhir, tetapi justru awal dari tahapan penting berikutnya,” ujarnya.
Indra secara khusus meminta penyidik mendalami senjata yang diduga digunakan dalam kasus penembakan terhadap kliennya. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kepemilikan maupun penggunaan senjata tersebut juga dinilai penting untuk mengungkap fakta perkara.
“Kami meminta agar senjata yang dipakai menembak klien juga didalami, termasuk memeriksa ahli-ahli terkait kepemilikan senjata,” katanya.
Ia juga meminta penyidik mencermati seluruh alat bukti serta keterangan saksi yang telah diperoleh. Apabila nantinya ditemukan adanya pihak lain yang diduga terlibat, Indra berharap penyidik tidak ragu melakukan pengembangan perkara.
“Keadilan bagi korban bukan hanya soal penangkapan. Yang lebih penting adalah seluruh fakta terungkap dan hukum benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Dugaan Kekerasan di Rumah Kos
Kasus yang menjadi salah satu dasar penanganan terhadap PF berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kos di Bandar Lampung.
Sebuah rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria yang disebut sebagai PF diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan.
Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat menendang bagian perut korban, menarik rambut korban hingga kemudian membawanya masuk ke sebuah kamar.
Informasi yang dihimpun menyebut dugaan tindakan kekerasan tersebut juga dilaporkan melibatkan sejumlah orang lain yang berada di lokasi. Penjaga rumah kos serta beberapa perempuan disebut turut mengalami tindakan kekerasan.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi melalui serangkaian penyelidikan hingga PF akhirnya berhasil diamankan.
Pernah Dilaporkan Kasus Penembakan
Selain perkara dugaan penganiayaan, nama PF sebelumnya juga muncul dalam laporan terkait dugaan penembakan di area parkir sebuah tempat hiburan di Bandar Lampung pada Agustus 2025.
Peristiwa itu disebut bermula dari keributan antara PF dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Situasi sempat dilerai oleh sejumlah petugas keamanan, termasuk seorang satpam bernama Yunani.
PF bersama seorang perempuan kemudian diarahkan keluar menuju area parkir. Namun, keributan kembali terjadi.
Dalam situasi tersebut, PF diduga mengambil senjata jenis airsoft gun dari dalam kendaraan. Senjata tersebut kemudian diduga digunakan untuk menembak hingga mengenai beberapa orang, termasuk Yunani.
Yunani kemudian membuat laporan ke Polda Lampung pada 3 September 2025 terkait dugaan penembakan tersebut.
Polisi Dalami Laporan Lain
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan membenarkan adanya penangkapan terhadap PF.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara lebih jelas perkara yang dilaporkan terhadap PF.
“Masih dilakukan pemeriksaan karena pelaku ini juga dilaporkan kasus lainnya. Ada beberapa laporan dan saat ini masih didalami,” kata Indra.
Polda Lampung masih mengembangkan pemeriksaan terhadap sejumlah laporan tersebut untuk memastikan fakta kejadian, alat bukti, serta kemungkinan keterkaitan PF dalam masing-masing perkara.
Polisi juga masih melakukan proses penyidikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap PF.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.