Wartasaburai.com โ€“ Tarif listrik per 20 Juni 2025 dipastikan tetap hingga akhir bulan untuk semua golongan, baik subsidi maupun non-subsidi.

Pemerintah memutuskan tarif triwulan II 2025 sama seperti triwulan sebelumnya demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

Penyesuaian tarif non-subsidi dilakukan tiap tiga bulan, sedangkan tarif untuk 24 golongan subsidi tetap, termasuk rumah tangga berpenghasilan rendah dan UMKM.

โ€œPenetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional. PLN siap mendukung langkah tersebut dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,โ€ kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, seperti dikutip pada kompas, Jumat (23/4/2025).

Dihimpun dari laman resmi PLN, Jumat (20/6/2025), berikut tarif listrik terbaru untuk berbagai golongan pelanggan:

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500โ€“5.500 VA: Rp 1.699,Fifty three per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,Fifty three per kWh.
  • B-2/TR (6.600 VAโ€“200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VAโ€“200 kVA): Rp 1.699,Fifty three per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,Fifty three per kWh.

Harga listrik untuk pelanggan bersubsidi tetap berlaku tanpa perubahan sebagai berikut:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300โ€“2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,Fifty three per kWh.

Berikut rincian tarif listrik per 20 Juni 2025 untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi. Meski tarif tetap, informasi ini penting agar pelanggan tahu besaran tagihan sesuai golongannya.