Wartasaburai Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung mengubah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh satuan pendidikan menjadi pembelajaran daring. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Pengalihan pembelajaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026.

Dalam surat edaran itu, satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB diminta melaksanakan pembelajaran dari rumah pada Senin (7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026).

Kebijakan tersebut bersifat sementara dan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Pemprov Lampung akan mempertimbangkan hasil pemantauan serta rekomendasi dari instansi teknis terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Baca juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Jawa Tengah dan Jawa Barat, Cek Tanggal Akhirnya!

Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, aktivitas pendidikan tetap berjalan. Kepala sekolah dan guru tetap menjalankan tugasnya dengan memastikan materi pembelajaran diberikan kepada siswa melalui sarana dan platform digital yang tersedia.

Orang tua atau wali murid juga diminta berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran daring. Pendampingan diperlukan agar siswa tetap mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal dan materi yang telah disiapkan sekolah.

Utamakan Keselamatan Siswa dan Guru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik di tengah kondisi lingkungan yang terdampak abu vulkanik.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama ketika terjadi paparan abu vulkanik. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat menghirup partikel abu.

Baca juga:  Upacara HUT ke-81 RI di Lahan Konflik, Petani Anak Tuha Soroti Makna Kemerdekaan

Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan, Pemprov Lampung menganjurkan penggunaan masker atau alat pelindung pernapasan yang sesuai.

Selain menjaga kesehatan, masyarakat juga diminta memperhatikan kebersihan lingkungan dari paparan abu vulkanik dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang sumbernya belum dapat dipastikan.

Pemprov Lampung meminta seluruh pihak mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah dan instansi berwenang agar langkah penanganan dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat dilakukan secara tepat.