BANDAR LAMPUNG, WartaSaburai.COM โ Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Lampung mendapat pengawasan dari aparat penegak hukum menyusul munculnya antrean kendaraan yang cukup panjang.
Ditreskrimsus Polda Lampung bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak di tiga SPBU pada Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan secara acak untuk melihat secara langsung proses pelayanan dan penyaluran BBM kepada masyarakat.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek penggunaan barcode, kesesuaian nomor polisi dengan kendaraan serta mekanisme pengisian berdasarkan kuota.
Kepala Dinas ESDM Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan antrean kendaraan memang terlihat di lokasi yang didatangi. Namun, pemeriksaan tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengisian BBM.
โDari tiga SPBU yang didatangi secara acak, tidak ditemukan penyimpangan. Penggunaan barcode, kesesuaian nomor polisi dan kendaraan, hingga pengisian berdasarkan kuota telah berjalan sesuai ketentuan,โ ujar Budhi.
Meski demikian, pengawasan terhadap penyaluran BBM tetap dilakukan. Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung, Yustam Dwi Heno, menegaskan bahwa polisi akan melakukan penelusuran apabila menemukan dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana.
โApabila dalam pelaksanaannya ditemukan adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana, tentunya akan kami telusuri dan tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,โ kata Yustam.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga mengambil langkah dari sisi pasokan. Rata-rata distribusi BBM ke Lampung pada September 2026 ditingkatkan sekitar 300 KL per hari.
Pada periode Mei hingga Agustus, rata-rata pasokan berada di sekitar 2.500 KL per hari. Jumlah tersebut kemudian ditingkatkan menjadi sekitar 2.800 KL per hari.
Pertamina juga menyampaikan bahwa stok BBM di terminal berada dalam kondisi aman. Penerimaan BBM melalui kapal serta distribusi menuju SPBU tetap berjalan.
Pengelolaan antrean juga menjadi bagian dari upaya perbaikan pelayanan. Pertamina berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk menyiapkan marshal yang membantu mengatur kendaraan konsumen.
Langkah tersebut ditujukan agar antrean kendaraan lebih teratur dan tidak menghambat lalu lintas di sekitar SPBU.
Pengawasan distribusi BBM di Lampung selanjutnya dilakukan melalui sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Fokusnya adalah memastikan BBM tersalurkan kepada masyarakat sesuai ketentuan dan tepat sasaran. (NdH)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.