Jalan Tol Gratis untuk Warga Indonesia Mulai Juni-Juli 2025, Ini Lokasi dan Ketentuannya
Sebarkan artikel ini
Wartasaburai.com – Warga Indonesia kini dapat menggunakan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 km secara gratis sejak mulai beroperasi pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.
Tol ini merupakan yang pertama di Sumatera Barat dan dioperasikan oleh PT Hutama Karya (Persero) setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 519/KPTS/M/2025 pada 19 Mei 2025, yang menetapkan tol tersebut dapat digunakan sepenuhnya.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menceritakan perjalanan tol tersebut sebelum akhirnya beroperasi.
Ia mengatakan, Tol Padang-Sicincin telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025.
Kemudian, tol tersebut memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.
“Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum,” ujar Adjib dalam keterangannya, dilansir pada Selasa (3/6/2025).
Adjib menilai, pengoperasian ruas ini menjadi sejarah baru dalam konektivitas dan mobilitas masyarakat Sumbar.
Selama masa pengoperasian ini, masyarakat setempat bisa mulai membiasakan diri dengan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Khususnya dalam penggunaan kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.
“Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu Uang Elektronik (UE) saat masuk dan keluar dari jalan tol. Pastikan kartu dalam kondisi aktif dan memiliki saldo yang cukup,” tandasnya.
Hadirnya tol ini secara signifikan memangkas waktu tempuh dari Kota Padang menuju Sicincin.
Dengan menggunakan tol perjalanan hanya memakan waktu 30 menit saja dari yang sebelumnya 1,5 jam melalui jalan nasional.
Sebelumnya, Tol Padang-Sicincin telah dilintasi ribuan kendaraan dengan catatan zero fatality pada masa uji coba fungsional saat libur Natal dan Tahun Baru (Desember 2024-Januari 2025) dan Mudik Lebaran 2025 (23 Maret-10 April 2025).