BERITANASIONAL

Aturan Pemindahan Meteran Listrik Tanpa Kena Denda, Warga Wajib Perhatikan Ketentuan Ini, Simak Alasannya!

blank
×

Aturan Pemindahan Meteran Listrik Tanpa Kena Denda, Warga Wajib Perhatikan Ketentuan Ini, Simak Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Aturan Pemindahan Meteran Listrik Tanpa Kena Denda, Warga Wajib Perhatikan Ketentuan Ini, Simak Alasannya!

Wartasaburai.com – Meteran listrik berfungsi mengukur konsumsi listrik di rumah dan biasanya terpasang tetap, namun bisa jadi perlu dipindah saat renovasi.

Pemindahan ini tak boleh sembarangan atau oleh pihak tak resmi, karena dapat berujung pada sanksi denda.

ADS
IKLAN

Inilah prosedur untuk memindahkan meteran listrik tanpa harus khawatir kena denda.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto pada bulan Februari 2023 pernah mengatakan konsumen dilarang memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi.

Pemilik rumah harus melaporkan untuk mengubah posisi meteran listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat. Sebab, hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.

“Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN,” ungkap Gregorius, seperti dikutip dari detik.com, kamis (3/7/2025).

Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan melakukan survei ke lokasi konsumen. Kemudian, petugas akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan. Mereka juga akan menyebutkan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter.

Biaya pindah meteran listrik bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis arena topic yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas.

Pemilik rumah akan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Charge Point Online Financial institution (PPOB) atau market lainnya.

“Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan Pasca Bayar maupun Prabayar serta cukup memasukkan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah,” tutur Gregorius.