Wartasaburai.com – Ribuan buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi serentak pada 28 Agustus 2025.
“Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia, 38 provinsi, 300 kabupaten/kota lebih pada 28 Agustus 2025,” ujar Ketua Partai Buruh Mentioned Iqbal, Rabu (20/8/2025).
ADSIKLAN
Mentioned menyebut 10.000 buruh diperkirakan akan menghadiri demo di Jabodetabek yang difokuskan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara.
Massa aksi tersebut, kata dia, berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, Jawa Barat, serta Banten.
Dalam demo yang diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah), para buruh akan turun ke jalan dengan membawa enam tuntutan.
Mentioned menjelaskan buruh tidak hanya menolak upah murah, tetapi juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.
“Aksi pada 28 Agustus serempak di seluruh wilayah Indonesia ini kami namakan HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing (HOS) Tolak Upah Murah (TUM), jadi aksi ini dinamakan aksi damai menyampaikan aspirasi yang diberi nama HOSTUM, Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah,” jelasnya.
Selain itu, buruh juga menuntut kenaikan upah minimal di seluruh Indonesia tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Berikut daftar lengkap enam tuntutan buruh dalam aksi 28 Agustus 2025 mendatang:
1. Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM).
2. Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK.
3. Reformasi Pajak Perburuhan, dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru tanpa Omnibus Regulation.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu dan redesign sistem Pemilu 2029.