BERITA

Mahasiswa Magang Wajib Tahu, Kebijakan Baru Pemerintah 2025 Resmi Berlaku, Ini Manfaatnya!

blank
×

Mahasiswa Magang Wajib Tahu, Kebijakan Baru Pemerintah 2025 Resmi Berlaku, Ini Manfaatnya!

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Magang Wajib Tahu, Kebijakan Baru Pemerintah 2025 Resmi Berlaku, Ini Manfaatnya!

Wartasaburai.com – Pemerintah akan memberikan uang saku bagi mahasiswa magang di kementerian dan lembaga, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025.

Mahasiswa akan menerima Rp 57 ribu per hari selama magang.

“Pemerintah mendukung program-program yang dibuat oleh universitas atau lembaga pendidikan agar bisa membantu teman-teman mahasiswa untuk paling tidak untuk biaya transportasi atau makan. Kita hitungnya kemarin makan per hari Rp 57.000,” ujarnya, dilansir pada kamis (5/6/2025).

Lisbon mengatakan pemberian uang saku ini tidak bersifat wajib, melainkan tergantung ketersediaan anggaran pada masing-masing kementerian dan lembaga.

Kendati demikian, pihaknya berharap kementerian dan lembaga nantinya dapat mengalokasikan anggaran sehingga bisa memberikan uang saku tersebut.

“Ini kalau di swasta ini sudah diberikan ya, jadi kita coba di pemerintahan di Kementerian Lembaga untuk menyediakan anggaran ini,” ujarnya.

Sementara itu, Lisbon menyebut kebijakan ini diharapkan dapat mendukung program penyelenggaran pendidikan serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan.