BANDAR LAMPUNG, WartaSaburai.com – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melakukan perombakan jabatan pejabat eselon II melalui rotasi di lingkungan organisasi perangkat daerah, Kamis (9/4/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/919/VI.04/2026. Dalam perombakan kali ini, dua posisi strategis mengalami pergantian, yakni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sebelumnya dijabat Febrizal Levi Sukmana serta Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Budhi Darmawan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa rotasi dan pergeseran jabatan dalam birokrasi merupakan hal yang wajar dan diperlukan guna meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan organisasi melalui penyegaran jabatan, peningkatan pengalaman, serta pengembangan perspektif kepemimpinan.
“Jabatan tidak boleh dipahami sebagai zona nyaman. Sebaliknya, jabatan adalah amanah yang selalu bergerak mengikuti kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Marindo menekankan bahwa sektor energi dan sumber daya mineral serta sumber daya air merupakan sektor strategis yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menilai, kedua sektor tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Lampung, sehingga diperlukan kepemimpinan yang adaptif dan berorientasi pada hasil.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kinerja pejabat tidak hanya diukur dari laporan kegiatan administratif, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Dalam arahannya, Marindo menyampaikan sejumlah poin penting kepada pejabat yang dilantik. Di antaranya, memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam sebagai aset publik, mendorong inovasi berbasis data dan kebutuhan riil, serta memastikan setiap program memiliki dampak yang terukur di lapangan.
Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan sempit.
Melalui perombakan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat meningkatkan kinerja birokrasi yang lebih profesional, adaptif, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

