BANDAR LAMPUNG, Warta Saburai â Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menyiapkan program pelatihan kerja khusus bagi penyandang disabilitas, sebagai langkah meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas akses terhadap lapangan pekerjaan.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong terciptanya dunia kerja yang lebih inklusif, sehingga penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan sesuai kemampuan dan keterampilannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Lampung terkait peningkatan keterlibatan penyandang disabilitas dalam bursa kerja. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci agar penyandang disabilitas mampu bersaing di pasar kerja.
“Beberapa waktu lalu kami sudah berkomunikasi dengan Wakil Gubernur Lampung mengenai keterlibatan penyandang disabilitas dalam bursa kerja, sekaligus upaya pemberdayaan agar mereka dapat menjadi sumber daya manusia yang berdaya saing,” kata Agus, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan, pelatihan akan digelar di sejumlah lokasi dengan menyasar penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat rentan. Materi pelatihan disusun menyesuaikan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, sehingga keterampilan yang diperoleh peserta memiliki nilai tambah saat memasuki pasar kerja.
“Pelatihan di beberapa titik bagi penyandang disabilitas dan masyarakat rentan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi mereka agar mampu menjadi tenaga kerja yang berdaya saing,” ujarnya.
Selain pelatihan, Disnaker Lampung juga akan memperkuat layanan ketenagakerjaan melalui kolaborasi dengan komunitas penyandang disabilitas. Langkah ini diharapkan mampu mempermudah pendataan kebutuhan, memperluas akses informasi lowongan kerja, serta meningkatkan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas di sektor formal maupun informal.
Berdasarkan data Disnaker Provinsi Lampung, sebanyak 200 penyandang disabilitas berhasil terserap ke dunia kerja sepanjang 2023. Angka tersebut menjadi indikator meningkatnya akses kelompok disabilitas terhadap kesempatan kerja di Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperkuat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia penyandang disabilitas melalui akses pendidikan, pelatihan keterampilan, program kewirausahaan, hingga penyediaan fasilitas yang lebih inklusif.
Selain itu, keberadaan Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengidentifikasi kebutuhan penyandang disabilitas sekaligus membuka peluang yang lebih luas di berbagai sektor.***

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.