...
BERITA  

Proyek Gerobak Listrik Miliaran Rupiah Dievaluasi, DPRD Minta Transparansi

Bandar Lampung, Warta Saburai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung (DPRD) berencana melakukan evaluasi terhadap proyek pengadaan gerobak motor listrik yang menyerap anggaran hingga miliaran rupiah.

Menyusul munculnya berbagai laporan terkait ketidaktepatan sasaran bantuan, serta adanya perbedaan signifikan antara harga pengadaan dan harga pasar, DPRD pun meminta adanya transparansi anggaran dari Pemkot Bandar Lampung.

Adapun sebelumnya, sejumlah penerima manfaat mengeluhkan berbagai kendala teknis yang justru menghambat aktivitas usaha mereka. Di antaranya adalah keterbatasan daya listrik rumah tangga sebesar 450 VA yang tidak mampu menopang proses pengisian baterai, kerusakan pada sistem kemudi, hingga performa mesin yang lemah saat digunakan di jalan menanjak.

Bahkan, beberapa penerima bantuan terpaksa mengeluarkan biaya tambahan dari kantong pribadi untuk memodifikasi gerobak agar sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.

Dari sisi anggaran, proyek ini menjadi sorotan utama. Pemkot Bandar Lampung diketahui mengalokasikan dana sebesar Rp2,8 miliar untuk pengadaan 100 unit gerobak listrik pada tahun 2025, atau sekitar Rp28 juta per unit.

Sementara pada tahun 2026, anggaran kembali dikucurkan sebesar Rp2,9 miliar, meskipun jumlah unit yang akan dibeli belum diumumkan secara rinci.

Permasalahan muncul ketika hasil survei menunjukkan bahwa harga pasaran untuk produk dengan spesifikasi serupa, yakni motor penggerak 800 watt dengan kapasitas beban 400 kilogram hanya berkisar Rp8,7 juta per unit. Selisih harga yang mencapai hampir tiga kali lipat ini memicu desakan transparansi dari pihak legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil instansi terkait untuk memberikan klarifikasi. Evaluasi akan difokuskan pada aspek kuantitas pengadaan serta efektivitas distribusi kepada penerima manfaat.

“Komisi II akan mendalami hal ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran,” ujar Agusman, Senin (20/4/2026).

Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti pentingnya ketepatan dalam pendataan penerima bantuan. Verifikasi yang matang diperlukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, khususnya daya listrik di rumah tangga penerima, agar program ini tidak justru menjadi beban baru bagi masyarakat kecil.

“Mengenai aspek anggaran, Komisi II akan memfokuskan evaluasi pada kuantitas unit dan efektivitas sebaran penerima manfaat. al ini akan kami perdalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendapatkan penjelasan yang transparan dan akuntabel,” jelas Agusman,

Agusman menegaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik harus disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat. “Jangan sampai proses pengisian daya justru mengganggu kebutuhan dasar rumah tangga, seperti memasak atau aktivitas penting lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD mendorong adanya sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam mendukung keberlanjutan program ini. Salah satu aspek penting adalah penyediaan infrastruktur pengisian daya, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Rencana pengembangan Green SM Indonesia atau taksi listrik di tingkat provinsi harus diintegrasikan dengan penyediaan SPKLU yang dapat diakses oleh masyarakat umum maupun pelaku usaha kecil pengguna gerobak listrik,” kata Agusman.

Integrasi dengan program transportasi listrik di tingkat provinsi, termasuk rencana pengembangan taksi listrik, dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang terpadu dan berkelanjutan.

Dengan tersedianya fasilitas pengisian daya di ruang publik, tambah Agusman, diharapkan para pelaku usaha kecil pengguna gerobak listrik tetap dapat menjalankan usahanya tanpa kendala teknis.***

Penulis: Warta Saburai

Tinggalkan Balasan