SMSI Bandar Lampung, Warta Saburai – Hadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI se-Lampung, Serikat Media Siber (SMSI) Kota Bandar Lampung berkomitmen mendorong Penataan Perusahaan Media dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis
Ketua SMSI Kota Bandar Lampung Jefri Arifin menyampaikan bahwa selama masa kepemimpinannya, SMSI Bandar Lampung telah berperan aktif dalam mendukung publikasi serta penyebarluasan informasi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“SMSI Bandar Lampung selama masa kepemimpinan telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai arahan provinsi, termasuk dalam mendukung rilis berita pusat maupun daerah,” ujar Jefri, Sabtu (9/5/2026)
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum sepenuhnya terealisasi, terutama terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Menurutnya, penguatan kompetensi wartawan menjadi salah satu agenda penting yang perlu mendapat dukungan dari SMSI Provinsi Lampung agar dapat berjalan lebih optimal.
“Kami berharap adanya dukungan, dorongan, dan bantuan dari SMSI Provinsi Lampung, khususnya dalam pelaksanaan UKW,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jefri menjelaskan bahwa hingga periode 2025–2026, jumlah anggota SMSI Bandar Lampung telah mencapai 45 perusahaan media yang berdomisili di wilayah Kota Bandar Lampung, di luar kepengurusan SMSI Provinsi Lampung.
Ia menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi secara lebih masif kepada seluruh anggota, khususnya terkait kewajiban melengkapi data perusahaan dan mematuhi standar yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.
Langkah tersebut, kata dia, penting untuk memastikan seluruh perusahaan media yang tergabung dalam SMSI dapat memenuhi ketentuan administrasi, profesionalisme, serta standar verifikasi perusahaan pers.
“Kami akan terus menyosialisasikan kepada anggota agar melengkapi data perusahaan dan mematuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers,” tutup Jefri.***

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.