BANDAR LAMPUNG, WARTA SABURAI – Pangdam II/Sriwijaya, Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pelaku kasus love scamming yang beroperasi dari Rutan Kelas IIB Kotabumi dipastikan bukan anggota TNI aktif.
Para pelaku diketahui memakai akun palsu dengan memanfaatkan foto hasil editan dan atribut TNI guna meyakinkan para korban perempuan yang mereka targetkan melalui media sosial.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan yang masuk untuk memastikan apakah pelaku benar anggota TNI atau bukan,” kata Kristomei saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus love scamming hasil kerja sama investigasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Polda Lampung pada Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, Kodam II/Sriwijaya segera berkoordinasi dengan Polda Lampung guna menelusuri identitas yang digunakan para pelaku di berbagai akun media sosial.
Hasil penyelidikan menunjukkan seluruh identitas yang digunakan merupakan akun fiktif.
“Dari hasil pendalaman bersama Polda Lampung, diketahui para pelaku memanfaatkan AI generator serta foto editan dengan atribut TNI,” ujarnya.
Menurut Kristomei, identitas palsu tersebut sengaja dibuat menyerupai prajurit aktif agar korban lebih mudah percaya.
“Modusnya ada yang mengaku sebagai perwira, ada juga yang berpura-pura menjadi bintara. Semuanya akun palsu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Pangdam juga menyoroti masih aktifnya sejumlah akun media sosial palsu yang dipakai dalam aksi penipuan tersebut.
Bahkan, salah satu akun Instagram diduga masih aktif ketika konferensi pers berlangsung.
“Saya tadi sempat melihat langsung akun Instagram tersebut masih aktif. Itu akun palsu yang digunakan untuk menjalankan aksi love scamming,” katanya.
Ia menilai tindakan para pelaku tidak hanya menyebabkan kerugian materi bagi korban, tetapi juga mencemarkan nama baik institusi TNI.
“Perbuatan ini sangat merugikan citra TNI. Karena itu perlu ditegaskan bahwa pelakunya bukan anggota TNI aktif,” ucapnya.
Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan sebanyak 156 unit handphone di dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara online tersebut.
Polisi mencatat sedikitnya 249 korban telah mengirimkan uang kepada para pelaku dengan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar.***

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.