Pringsewu, Warta Saburai – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung tengah mendalami pengawasan terhadap tiga pelajar warga negara asing (WNA) asal Sudan yang tinggal di Kabupaten Pringsewu, Lampung, setelah muncul keluhan dari masyarakat terkait aktivitas mereka di lingkungan tempat tinggal.
Ketiga pelajar tersebut diketahui mengikuti program pendidikan tingkat sekolah menengah atas (SMA) di Indonesia melalui jalur beasiswa. Namun, keberadaan mereka belakangan menjadi sorotan warga karena dinilai sering menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, petugas imigrasi mendatangi rumah kontrakan yang ditempati ketiga pelajar di wilayah Pringsewu Utara untuk melakukan pemeriksaan identitas dan dokumen keimigrasian.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengidentifikasi ketiga pelajar tersebut bernama Amir Ali Yasin Amir, Ahmed Mugdi Ali Himaida, dan Eihab Abduelgasim Mohamed Mohamedahmed.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Washono, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait status keberadaan serta aktivitas ketiganya selama berada di Indonesia.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen keimigrasian dan keberadaan mereka di Indonesia,” ujar Washono.
Selain memeriksa visa dan paspor, pihak imigrasi juga berencana memanggil pihak sekolah serta penjamin untuk memastikan pengawasan terhadap pelajar asing berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Washono, koordinasi dengan lembaga pendidikan dan penjamin menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan pelajar asing di Indonesia tetap berada dalam pengawasan yang jelas.
Dalam pemeriksaan awal, petugas juga menghadapi kendala komunikasi karena ketiga pelajar tersebut tidak dapat berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Mereka diketahui hanya menggunakan bahasa Arab dalam percakapan sehari-hari.
Sementara itu, pemilik rumah kontrakan bernama Agus mengaku sering menerima keluhan warga terkait perilaku ketiga pelajar tersebut. Ia menyebut mereka kerap membuat keributan dan pulang hingga larut malam.
“Saya sering mendapat keluhan dari warga karena mereka kerap ribut dan pulang malam,” kata Agus.
Saat ini, ketiga pelajar asal Sudan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung sambil menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari pihak imigrasi terkait status dan aktivitas mereka***

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.