Bandar Lampung, Warta Saburai – Seorang sopir truk berinisial MN (31) harus berurusan dengan polisi setelah nekat menghabiskan uang jalan milik perusahaan tempatnya bekerja untuk bermain judi online slot.

Akibat perbuatannya itu, warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Sukarame.

Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dugaan penggelapan dalam jabatan dari sebuah perusahaan di Jalan Wala Sakti, Kelurahan Way Laga, Bandar Lampung.

Awalnya, MN berusaha menutupi perbuatannya dengan membuat cerita bahwa uang jalan perusahaan senilai Rp3.179.000 hilang dicuri orang tak dikenal saat dirinya tertidur di dalam truk.

“Pelaku mengaku uang jalan dicuri orang tidak dikenal saat tertidur di dalam kendaraannya. Namun setelah dilakukan pendalaman, keterangan tersebut tidak benar,” kata Kompol Pandiangan, Rabu (24/6/2026).

Aksi bohong tersebut mulai terbongkar saat MN mendatangi Polsek Natar, Lampung Selatan, untuk membuat laporan kehilangan. Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangannya.

Setelah didalami lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui bahwa uang perusahaan itu sebenarnya tidak dicuri. Uang tersebut justru telah dihabiskannya untuk bermain judi online jenis slot.

“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui telah menggunakan uang perusahaan untuk bermain judi online jenis slot,” jelas Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukarame langsung berkoordinasi dengan Polsek Natar dan mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang dipicu oleh praktik judi online. Sebab, aktivitas tersebut kerap menjadi pemicu munculnya berbagai kejahatan, mulai dari penipuan hingga penggelapan.

“Judi online telah menjadi salah satu pemicu berbagai tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena dapat mendorong tindakan kriminal,” tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi contoh bagaimana kecanduan judi online dapat membuat seseorang nekat melakukan tindakan melanggar hukum demi mendapatkan atau mengembalikan uang yang telah hilang akibat perjudian.

Versi ini lebih “populis media online” dengan judul yang lebih kuat, kalimat lebih singkat, dan alur yang lebih mudah dibaca oleh pembaca umum.