Bandar Lampung, Warta Saburai – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai mempercepat penataan infrastruktur perkotaan dengan membangun trotoar di sejumlah ruas jalan utama sepanjang 2026.

Program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan estetika kota, tetapi juga menghadirkan jalur pedestrian yang lebih aman sekaligus memperbaiki sistem drainase untuk meminimalkan genangan saat hujan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan terdapat enam paket pekerjaan yang telah disiapkan tahun ini dan sebagian di antaranya sudah memasuki tahap pelaksanaan.

“Pembangunan dilakukan di beberapa jalan protokol, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Sultan Agung. Seluruh pekerjaan dikerjakan secara terpadu dengan pembangunan maupun perbaikan saluran drainase,” jelas Dedi.

Baca juga:  Wings Group Buka Lowongan Kerja Bagi Fresh Graduate, Penempatan 5 Daerah!

Menurut Dedi, konsep pengerjaan secara bersamaan dipilih agar pembangunan lebih efisien. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu kembali membongkar trotoar ketika dilakukan pekerjaan drainase pada waktu yang berbeda.

Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, pemerintah juga menargetkan penyambungan jalur pedestrian yang selama ini masih terputus di sejumlah titik. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan akses berjalan kaki yang lebih nyaman, aman, dan berkesinambungan bagi masyarakat.

Pemkot Bandar Lampung juga telah menyiapkan rencana lanjutan pembangunan trotoar untuk tahun 2027. Saat ini, penentuan lokasi prioritas masih dalam proses pembahasan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.

“Tahun 2027, perencanaannya sudah ada,” tambahnya.

Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp30 miliar yang dibagi ke dalam enam paket pekerjaan. Besaran anggaran itu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan secara bertahap.

Baca juga:  STPN dan IPDN 2025, Kuliah Gratis Dibiayai Negara, Lulus Langsung Jadi CPNS, Ini Prospek Kerjanya!

“Anggaran lebih dari Rp30 miliar, karena titiknya banyak, paketnya banyak,” kata Dedi.

Sementara itu, terkait masih ditemukannya trotoar yang dimanfaatkan sebagai lokasi berdagang atau aktivitas usaha, Dedi menegaskan persoalan tersebut berada di luar kewenangan Dinas Pekerjaan Umum.

Menurutnya, tugas instansinya berfokus pada penyediaan dan pembangunan infrastruktur, sedangkan penertiban penggunaan trotoar menjadi kewenangan pihak terkait.***