BANDAR LAMPUNG, Warta Saburai â Pemerintah Kota Bandar Lampung melantik 96 pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Semergou Pemkot Bandar Lampung, Selasa (28/7/2026).
Pelantikan tersebut meliputi pejabat administrator eselon III, pejabat pengawas eselon IV, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, pejabat fungsional, serta pejabat kewilayahan yang terdiri atas dua camat dan lima lurah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, yang mewakili Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengatakan pelantikan bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Pelantikan hari ini bukanlah sekadar rutinitas organisasi. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk menghadirkan inovasi baru, meningkatkan kinerja pelayanan publik, sekaligus mempercepat pembangunan Kota Bandar Lampung,” ujar Iwan.
Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjadikan jabatan sebagai amanah serta segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. “Saya tidak ingin mendengar adanya keluhan masyarakat terkait birokrasi yang lambat maupun adanya praktik pungli dalam pelayanan,” tegasnya.
Iwan juga meminta seluruh pejabat menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap program pemerintah dapat berjalan secara optimal.
Pemkot Bandar Lampung menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin ASN terhadap aparatur yang terbukti melakukan pungli, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat sesuai tingkat pelanggaran.
Selain itu, masyarakat diminta turut berperan aktif dengan melaporkan dugaan pungli dalam pelayanan publik melalui Inspektorat Kota Bandar Lampung agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, menjelaskan bahwa dari total 96 pejabat dan ASN yang dilantik terdiri atas 28 pejabat eselon III, 19 pejabat eselon IV, sembilan kepala UPT Puskesmas, 40 pejabat fungsional, serta tujuh pejabat kewilayahan yang meliputi dua camat dan lima lurah.
Menurut Zulkifli, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sejumlah perangkat daerah.***

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.