Wartasaburai, Lampung Tengah — Kericuhan di kawasan perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Rabu (12/8/2026), berujung pada pembakaran dan kerusakan sejumlah fasilitas milik perusahaan.
Peristiwa tersebut terjadi saat konflik lahan antara masyarakat dan PT BSA yang telah berlangsung selama bertahun-tahun kembali memanas. Polisi mencatat puluhan bangunan, kendaraan, alat berat hingga persediaan bahan bakar perusahaan terdampak dalam kejadian itu.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengungkapkan, sedikitnya 26 mes karyawan PT BSA terbakar. Selain itu, sejumlah fasilitas perusahaan juga mengalami kerusakan dan pembakaran.
Fasilitas yang terdampak antara lain kantor perusahaan, pos keamanan, gudang genset, gudang pupuk, gudang BBM, gudang bengkel, gudang logistik, serta dua bangunan laboratorium.
Kerusakan juga meliputi kendaraan operasional. Polisi mencatat tiga traktor, tiga mobil tangki air, tiga truk, satu Ford Ranger double cabin, satu Daihatsu Taft dan dua sepeda motor ikut terbakar.
Salah satu sepeda motor yang terbakar diketahui milik anggota Brimob yang tengah menjalankan tugas pengamanan di lokasi.
Kebakaran juga mengenai persediaan bahan bakar. Sekitar 9.400 liter solar industri yang didatangkan dari Way Lunik serta 418 liter oli dilaporkan ikut terdampak.
Meski kerusakan cukup besar, polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
“Syukurnya, puji Tuhan, Alhamdulillah, tidak ada korban sama sekali, tidak ada baik korban luka ringan maupun luka berat, apalagi korban jiwa,” kata Charles, Kamis (13/8/2026).
Konflik Lahan Kembali Memanas
Menurut Charles, kericuhan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan persoalan lahan yang telah lama menjadi sengketa antara masyarakat dan perusahaan.
Situasi disebut meningkat setelah warga mengetahui adanya aktivitas pemanenan buah sawit di kawasan yang dipersoalkan. Masyarakat menilai aktivitas tersebut dilakukan tanpa persetujuan mereka.
Sementara itu, perusahaan disebut memiliki dasar legalitas dalam pengelolaan lahan. Di sisi lain, masyarakat tetap mempertahankan klaim bahwa kawasan tersebut merupakan tanah adat yang belum pernah mereka jual maupun kerja samakan dengan pihak perusahaan.
“Pemicunya sebenarnya permasalahan ini kan sudah lama, sudah bertahun-tahun. Gejolak kemarin kenapa tiba-tiba meningkat secara spontanitas, masyarakat menilai perusahaan melakukan panen sawit tanpa seizin masyarakat,” ujar Charles.
Ketegangan kemudian berkembang ketika massa masuk ke kawasan perkantoran PT BSA. Situasi berubah menjadi kericuhan dan berakhir dengan perusakan serta pembakaran sejumlah aset.
Polisi sementara menilai aksi tersebut berlangsung spontan berdasarkan rangkaian waktu kejadian.
“Melihat intensitas waktunya itu spontanitas,” kata Charles.
545 Personel Gabungan Diterjunkan
Untuk mencegah terjadinya aksi susulan, aparat gabungan TNI-Polri memperketat pengamanan di kawasan PT BSA.
Sebanyak 545 personel dikerahkan. Mereka terdiri dari 96 personel Dit Samapta Polda Lampung, 30 personel Dit Intelkam Polda Lampung, 60 personel Dit Reskrimum Polda Lampung, 150 personel Sat Brimob Polda Lampung, 127 personel Polres Lampung Tengah, 40 personel Sat Samapta Polres Lampung Timur, 22 personel Sat Samapta Polres Metro dan 20 personel TNI.
Charles mengatakan situasi di lokasi telah dapat dikendalikan sejak Rabu sore. Sampai Kamis (13/8/2026), kondisi kawasan PT BSA dilaporkan relatif aman dan kondusif
Kapolda Lampung juga disebut turun langsung ke lokasi untuk memimpin pengamanan setelah kericuhan terjadi.
“Kemarin sore pasca kejadian, Bapak Kapolda turun langsung ke lapangan dan kita patut bersyukur Bapak Kapolda datang memimpin langsung pergerakan pasukan ke sana. Situasi berhasil dikendalikan,” ungkapnya.
Polisi Telusuri Pelaku Pembakaran
Meski situasi sudah terkendali, proses hukum terhadap aksi perusakan dan pembakaran masih berjalan.
Penyidik mengumpulkan bukti-bukti dari sejumlah lokasi yang terdampak serta melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Polisi nantinya akan menentukan apakah bukti yang diperoleh telah memenuhi unsur untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
“Kami dari kepolisian dibantu dari Polda tentunya melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut, mengumpulkan alat bukti, dan nanti hasil dari penyelidikan tentu melalui gelar, apakah nanti ada ditemukan dua alat bukti untuk meningkat kepada tahap penyidikan,” jelas Charles.
Polisi juga meminta masyarakat tidak memasuki area yang telah diberi garis polisi agar proses penyelidikan tidak terganggu.
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Hingga Kamis, aparat gabungan masih ditempatkan di sekitar kawasan PT BSA. Pengamanan dilakukan bersamaan dengan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan dan pembakaran puluhan aset perusahaan tersebut

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.