BANDAR LAMPUNG, Warta Saburai – Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung tengah memburu sindikat perempuan yang diduga mencuri perhiasan emas senilai sekitar Rp60 juta di sebuah toko emas di kawasan Pasar Cimeng, Telukbetung Selatan. Para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi calon pembeli.
Peristiwa itu terjadi di Toko Emas Murni, Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, pada akhir Juni 2026. Namun, kasus tersebut baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Minggu (26/7/2026).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Benar, anggota sudah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kompol Gigih Andri Putranto, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga datang ke toko dengan berpura-pura ingin membeli perhiasan emas. Mereka meminta penjaga toko memperlihatkan sejumlah model perhiasan sambil menanyakan harga dan spesifikasi barang.
Saat perhatian penjaga toko terfokus melayani permintaan tersebut, para pelaku diduga memanfaatkan kelengahan untuk mengambil tiga perhiasan emas dengan total berat sekitar 26 gram, kemudian meninggalkan lokasi tanpa melakukan transaksi.
Aksi tersebut baru diketahui menjelang toko tutup. Korban berinisial DR menyadari adanya selisih stok setelah melakukan pengecekan barang dagangan. Bersama rekan kerjanya, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga memperlihatkan rangkaian aksi para pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Saat ini, Polresta Bandar Lampung telah mengamankan rekaman CCTV serta meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga masih melakukan identifikasi terhadap para pelaku yang diduga beraksi secara berkelompok.
Kepolisian mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik toko emas dan toko perhiasan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melayani pelanggan. Pengawasan terhadap barang dagangan serta pemanfaatan sistem keamanan seperti CCTV dinilai penting guna meminimalkan potensi tindak kriminal dengan modus serupa.***9

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.