Wartasaburai, Pesawaran — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memperkuat sinergi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pesawaran dalam mengawal pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Sinergi tersebut dibahas dalam kunjungan Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesawaran, Ardi Herlian Syah, S.H., M.H., ke Sekretariat SMSI Pesawaran di Jalan Raya Kedondong, Sukamarga, Gedong Tataan, Selasa (8/9/2026).

Ardi hadir mewakili Kepala Kejari Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H. Kedatangannya diterima Ketua SMSI Pesawaran Eri Novrizal bersama jajaran pengurus dan anggota.

Dalam pertemuan itu, Ardi menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak hanya berorientasi pada penindakan ketika terjadi dugaan penyimpangan. Melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa, Kejaksaan juga mendorong langkah preventif melalui konsultasi dan pendampingan sesuai kewenangan.

“Kami ingin hadir sebagai mitra konsultasi bagi perangkat desa agar pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dapat tepat sasaran dan terhindar dari kesalahan administrasi maupun tindak pidana korupsi,” ujar Ardi.

Menurutnya, pemerintah desa dapat memanfaatkan ruang konsultasi tersebut ketika menghadapi persoalan dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunan desa. Dengan demikian, potensi kesalahan administrasi maupun persoalan hukum diharapkan dapat dicegah sejak awal.

Baca juga:  Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar Milik Mantan Gubernur Arinal dalam Kasus PI 10 Persen

SMSI Siap Perkuat Kontrol Sosial

Ketua SMSI Pesawaran Eri Novrizal menyambut baik sinergi tersebut. Ia menilai media memiliki peran penting dalam memastikan informasi mengenai pembangunan dan penggunaan anggaran desa dapat diketahui masyarakat secara terbuka.

Eri menegaskan, SMSI siap menjalankan fungsi kontrol sosial dan edukasi publik dengan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik.

“Kami siap bersinergi menjalankan fungsi kontrol sosial dan edukasi publik, terutama dalam memastikan informasi terkait pembangunan desa tersampaikan secara akurat kepada masyarakat. Apa yang kami lakukan di Pesawaran ini juga sejalan dengan program SMSI Pusat dalam mendukung Jaga Desa,” kata Eri.

Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari semangat kerja sama antara SMSI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung program Jaga Desa.

Kerja sama itu diarahkan untuk memperkuat publikasi, edukasi, serta penyebarluasan informasi mengenai pembangunan desa di berbagai daerah.

SMSI juga akan mendorong pembentukan Pokja News Room Jaga Desa di kabupaten dan kota di Indonesia. Ruang tersebut diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi mengenai pembangunan desa sekaligus membantu masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami.

“Pers tetap independen. Kami tidak ingin mencampuri kewenangan penegak hukum maupun pemerintah desa. Peran kami adalah memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, mengedukasi, serta menjalankan kontrol sosial secara profesional dan berimbang,” tegas Eri.

Baca juga:  Mohon Maaf, Bantuan Pemerintah 2025 Tidak Cair untuk 1,3 Juta Pekerja RI, Pasti Alasannya

Pengawasan Dimulai Sejak Awal

Sinergi Kejari dan SMSI tersebut menempatkan masing-masing pihak pada fungsi yang berbeda namun saling mendukung.

Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan dan pencegahan hukum sesuai kewenangannya, sementara pers menjalankan fungsi jurnalistik melalui pemberitaan, edukasi dan kontrol sosial. Di sisi lain, kelembagaan masyarakat desa tetap memiliki peran dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Melalui pendekatan preventif, pengawasan diharapkan tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi dimulai sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Bagi masyarakat, pengelolaan Dana Desa pada akhirnya bukan sekadar persoalan administrasi dan angka dalam laporan keuangan. Anggaran tersebut harus dapat dirasakan manfaatnya melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan berbagai program lainnya.

Pertemuan Kejari Pesawaran dengan SMSI menjadi salah satu langkah untuk memperkuat keterbukaan informasi dan pengawasan publik terhadap pembangunan desa.

Dengan sinergi tersebut, pengelolaan dana desa diharapkan semakin transparan, tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.