Wartasaburai.com – Pemkab Tuban lewat Disdukcapil meluncurkan program “Bahtera Kita” sebagai inovasi layanan adminduk yang cepat, mudah, dan efisien.
Program ini memastikan bayi baru lahir langsung mendapat akta kelahiran, KK, dan KIA.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban Rohman Ubaid mengatakan Bahtera Kita merupakan bagian dari pengembangan program Cedak Mas (Cepat dan Dekat Melayani Masyarakat) yang telah ada sebelumnya.
Pihaknya menghadirkan program tersebut karena masih banyaknya kasus keterlambatan pengurusan dokumen kelahiran.
Menurutnya, banyak masyarakat yang baru mengurus akta kelahiran beberapa bulan setelah anak lahir, bahkan ketika akan masuk sekolah.Kursus online terbaik
“Ini tentu berdampak pada validitas info dan keterlambatan akses layanan publik lainnya,” ujarnya, seperti dihimpun dari laman resmi Pemkab Tuban, Kamis (26/6/2025).
Rohman menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bayi yang baru lahir.
Melalui Bahtera Kita, info kelahiran anak dapat langsung tercatat dan terintegrasi dalam sistem kependudukan.
Dengan begitu, masyarakat bisa segera menerima dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan di tempat kelahiran (RSU dan Puskesmas).
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Tuban melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinkes P2KB Tuban, RSUD, maupun RS swasta pada April 2024.
Saat ini, program tersebut telah diterapkan di seluruh Puskesmas, RSUD, dan rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Tuban.
Rohman mengatakan setiap fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) telah dilatih satu operator untuk mengoperasikan aplikasi Bahtera Kita.
Sementara itu, pemohon hanya perlu menyetorkan berkas seperti KK, KTP, dan surat pengantar dari kepala desa kepada operator di fasyankes.
Lalu petugas akan meneruskan permohonan yang ada kepada operator dan verifikator Bahtera Kita Disdukcapil Tuban.
Files yang terima akan diverifikasi dan dimasukkan dalam sistem kependudukan Disdukcapil dan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) untuk berikutnya diterbitkan Akta Kelahiran, KK, maupun KIA.
Dengan sistem ini, orang tua tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil.
Seluruh dokumen administrasi kependudukan anak kini dapat diurus dan diterima dengan cepat dan akurat di tempat persalinan.
“Program ini bertujuan menjamin setiap bayi yang lahir di Kabupaten Tuban langsung tercatat secara hukum dan administratif, sebagai warga negara Indonesia,” tuturnya.
Rohman menyebut inovasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tuban untuk meningkatkan validitas info kependudukan.
Selain itu, program tersebut juga bertujuan untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.