Wartasaburai.com – Pemkot Semarang akan menyalurkan dana operasional Rp 25 juta per RT mulai Agustus 2025.
Dana akan ditransfer langsung ke rekening RT setelah kelurahan memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi.
ADSIKLAN
“Pengajuan dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi lengkap dan diverifikasi oleh kelurahan,” kata Kasubid Belanja Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Didi Wahyu pada Selasa (15/7/2025).
Didi juga menekankan pentingnya ketepatan nomor rekening sebagai syarat krusial, karena kesalahan dalam satu kelurahan dapat berdampak pada pencairan seluruh RT.
“Jika ada satu kesalahan saja dalam satu kelurahan, pencairan seluruhnya bisa tertunda,” ungkapnya.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menambahkan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan mengandalkan platform Ruang Warga yang kini telah diperbarui untuk mekanisme pelaporan.
Aplikasi ini memungkinkan RT untuk mengunggah dokumen pertanggungjawaban secara digital dan terhubung langsung dengan Pemerintah Kota Semarang.
“Ini akan menjadi sistem komunikasi utama antara RT dan pemerintah kota,” terang Agustina.
Selain untuk pelaporan, platform ini juga dikembangkan untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga kepada pemerintah secara lebih sistematis.
Agustina menegaskan bahwa program ini bukanlah pengganti partisipasi warga dalam bentuk iuran, melainkan pelengkap dari sistem gotong royong yang selama ini sudah berjalan.
“Dana ini mendukung kegiatan RT selama setahun. Tapi semangat iuran dan kebersamaan tetap perlu dijaga,” tegasnya.
Honorarium untuk ketua, sekretaris, dan bendahara RT akan tetap berjalan seperti sebelumnya, karena dana operasional ini murni digunakan untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap dapat menciptakan sistem lingkungan yang lebih tangguh.
“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” lanjut Agustina.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola dana operasional ini demi kesejahteraan bersama.