Wartasaburai.com-BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan berbagai manfaat bagi para pesertanya, salah satunya lewat program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa cair hingga Rp15 juta atau bahkan lebih, tergantung masa iuran. Banyak pekerja belum tahu bahwa pencairan dana ini bisa dilakukan dengan cara yang sangat mudah, baik secara online maupun langsung di kantor BPJS.
Program JHT dirancang sebagai tabungan jangka panjang bagi pekerja. Dana ini bisa dicairkan ketika peserta berhenti bekerja, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau memasuki masa pensiun. Melalui program ini, peserta dapat memanfaatkan hasil iuran yang telah mereka setorkan selama bekerja.
Agar bisa mencairkan dana JHT, peserta perlu memenuhi beberapa syarat utama. Pertama, peserta sudah berhenti bekerja minimal satu bulan. Kedua, procedure kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah nonaktif. Ketiga, peserta memiliki dokumen lengkap seperti KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Keluarga, serta surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.
Bagi yang ingin mencairkan sebagian dana, misalnya untuk kebutuhan mendesak seperti renovasi rumah atau pendidikan anak, BPJS juga menyediakan opsi klaim sebagian dengan syarat masa kepesertaan minimal 10 tahun.
Peserta bisa mencairkan dana Rp15 juta dengan dua cara: melalui aplikasi atau langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Jika memilih lewat aplikasi JMO, cukup unduh aplikasinya di Play Retailer atau App Retailer, lalu login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Setelah masuk, pilih menu , isi records diri sesuai petunjuk, unggah dokumen yang diminta, dan ikuti proses verifikasi. Dalam waktu beberapa hari, dana akan langsung ditransfer ke rekening peserta.
Sementara itu, bagi yang ingin datang langsung ke kantor BPJS, cukup bawa dokumen asli dan fotokopinya, lalu ambil nomor antrean layanan klaim. Petugas akan memverifikasi records, dan jika semua persyaratan terpenuhi, dana akan cair ke rekening dalam beberapa hari kerja.
Pastikan semua records pribadi, terutama nomor rekening dan NIK, sesuai dengan records yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pastikan juga e mail dan nomor telepon aktif karena petugas akan mengirimkan notifikasi melalui saluran tersebut.
Program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar tabungan wajib, melainkan bentuk perlindungan finansial yang sangat bermanfaat di masa sulit. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siapa pun bisa mencairkan dana hingga Rp15 juta dengan cepat dan tanpa ribet.
Ingin mencoba? Segera cek procedure kepesertaanmu di aplikasi JMO dan pastikan datamu sudah lengkap untuk menikmati manfaatnya.
ChatGPT dapat membuat kesalahan. Periksa recordsdata penting.
Program JHT dirancang sebagai tabungan jangka panjang bagi pekerja. Dana ini bisa dicairkan ketika peserta berhenti bekerja, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau memasuki masa pensiun. Melalui program ini, peserta dapat memanfaatkan hasil iuran yang telah mereka setorkan selama bekerja.
Agar bisa mencairkan dana JHT, peserta perlu memenuhi beberapa syarat utama. Pertama, peserta sudah berhenti bekerja minimal satu bulan. Kedua, procedure kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah nonaktif. Ketiga, peserta memiliki dokumen lengkap seperti KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Keluarga, serta surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.
Bagi yang ingin mencairkan sebagian dana, misalnya untuk kebutuhan mendesak seperti renovasi rumah atau pendidikan anak, BPJS juga menyediakan opsi klaim sebagian dengan syarat masa kepesertaan minimal 10 tahun.
Peserta bisa mencairkan dana Rp15 juta dengan dua cara: melalui aplikasi atau langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Jika memilih lewat aplikasi JMO, cukup unduh aplikasinya di Play Retailer atau App Retailer, lalu login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Setelah masuk, pilih menu , isi records diri sesuai petunjuk, unggah dokumen yang diminta, dan ikuti proses verifikasi. Dalam waktu beberapa hari, dana akan langsung ditransfer ke rekening peserta.
Sementara itu, bagi yang ingin datang langsung ke kantor BPJS, cukup bawa dokumen asli dan fotokopinya, lalu ambil nomor antrean layanan klaim. Petugas akan memverifikasi records, dan jika semua persyaratan terpenuhi, dana akan cair ke rekening dalam beberapa hari kerja.
Pastikan semua records pribadi, terutama nomor rekening dan NIK, sesuai dengan records yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pastikan juga e mail dan nomor telepon aktif karena petugas akan mengirimkan notifikasi melalui saluran tersebut.
Program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar tabungan wajib, melainkan bentuk perlindungan finansial yang sangat bermanfaat di masa sulit. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siapa pun bisa mencairkan dana hingga Rp15 juta dengan cepat dan tanpa ribet.
Ingin mencoba? Segera cek procedure kepesertaanmu di aplikasi JMO dan pastikan datamu sudah lengkap untuk menikmati manfaatnya.
ChatGPT dapat membuat kesalahan. Periksa recordsdata penting.
Wartasaburai.com-BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan berbagai manfaat bagi para pesertanya, salah satunya lewat program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa cair hingga Rp15 juta atau bahkan lebih, tergantung masa iuran. Banyak pekerja belum tahu bahwa pencairan dana ini bisa dilakukan dengan cara yang sangat mudah, baik secara online maupun langsung di kantor BPJS.
Program JHT dirancang sebagai tabungan jangka panjang bagi pekerja. Dana ini bisa dicairkan ketika peserta berhenti bekerja, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau memasuki masa pensiun. Melalui program ini, peserta dapat memanfaatkan hasil iuran yang telah mereka setorkan selama bekerja.
Agar bisa mencairkan dana JHT, peserta perlu memenuhi beberapa syarat utama. Pertama, peserta sudah berhenti bekerja minimal satu bulan. Kedua, procedure kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah nonaktif. Ketiga, peserta memiliki dokumen lengkap seperti KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Keluarga, serta surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.
Bagi yang ingin mencairkan sebagian dana, misalnya untuk kebutuhan mendesak seperti renovasi rumah atau pendidikan anak, BPJS juga menyediakan opsi klaim sebagian dengan syarat masa kepesertaan minimal 10 tahun.
Peserta bisa mencairkan dana Rp15 juta dengan dua cara: melalui aplikasi atau langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Jika memilih lewat aplikasi JMO, cukup unduh aplikasinya di Play Retailer atau App Retailer, lalu login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Setelah masuk, pilih menu , isi records diri sesuai petunjuk, unggah dokumen yang diminta, dan ikuti proses verifikasi. Dalam waktu beberapa hari, dana akan langsung ditransfer ke rekening peserta.
Sementara itu, bagi yang ingin datang langsung ke kantor BPJS, cukup bawa dokumen asli dan fotokopinya, lalu ambil nomor antrean layanan klaim. Petugas akan memverifikasi records, dan jika semua persyaratan terpenuhi, dana akan cair ke rekening dalam beberapa hari kerja.
Pastikan semua records pribadi, terutama nomor rekening dan NIK, sesuai dengan records yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pastikan juga e mail dan nomor telepon aktif karena petugas akan mengirimkan notifikasi melalui saluran tersebut.
Program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar tabungan wajib, melainkan bentuk perlindungan finansial yang sangat bermanfaat di masa sulit. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siapa pun bisa mencairkan dana hingga Rp15 juta dengan cepat dan tanpa ribet.
Ingin mencoba? Segera cek procedure kepesertaanmu di aplikasi JMO dan pastikan datamu sudah lengkap untuk menikmati manfaatnya.
ChatGPT dapat membuat kesalahan. Periksa recordsdata penting.
