Wartasaburai, Bandarlampung – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung melakukan pengawasan langsung terhadap penjualan takjil di kawasan Masjid Al Bakrie, Selasa sore.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan selama bulan suci Ramadan.Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Pangan dan menyasar lapak-lapak takjil yang ramai diserbu warga menjelang waktu berbuka puasa.
Sejumlah sampel makanan dan minuman diambil secara acak, mulai dari minuman berwarna mencolok, aneka kue basah, hingga gorengan yang menjadi favorit masyarakat.
Di lokasi, petugas langsung melakukan uji cepat (rapid test) guna mendeteksi kemungkinan adanya kandungan zat berbahaya seperti formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow. Pemeriksaan dilakukan di tempat agar hasilnya dapat segera diketahui.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruh sampel yang diuji negatif dari bahan berbahaya.“Kami sengaja melakukan pengujian langsung di lokasi agar masyarakat bisa segera mengetahui hasilnya. Dari sampel yang diambil di sekitar Masjid Al Bakrie, semuanya dinyatakan aman,” ujarnya.
Meski hasilnya memuaskan, BBPOM tetap mengingatkan masyarakat agar selektif saat membeli makanan berbuka. Konsumen diminta mewaspadai makanan dengan warna terlalu mencolok, tekstur yang tidak wajar seperti terlalu kenyal, serta produk yang tampak kurang higienis.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengapresiasi pengawasan yang dilakukan BBPOM.
Ia menilai langkah tersebut mampu memberikan rasa aman bagi warga yang berburu takjil.“Kami menyambut baik pengawasan ini karena dapat menambah kepercayaan masyarakat saat membeli makanan untuk berbuka puasa,” katanya.
Sebelumnya, BBPOM Bandar Lampung juga telah menggelar inspeksi di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan. Dalam pengawasan tersebut, petugas masih menemukan beberapa produk pangan yang telah melewati masa kedaluwarsa.
Pengawasan intensif ini menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen selama Ramadan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi.


