BANDAR LAMPUNG, WARTA SABURAI – Industri penerbitan daerah di Lampung dinilai tengah menghadapi tekanan besar akibat perubahan teknologi digital, maraknya buku ilegal di marketplace, hingga pergeseran minat baca masyarakat ke media sosial dan platform berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam audiensi Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Lampung bersama Fraksi PKS DPRD Lampung dalam agenda Hari Aspirasi Fraksi PKS di Ruang Fraksi PKS DPRD Lampung, Senin (11/5/2026).

Ketua IKAPI Lampung, Ikhsanuddin, mengatakan tantangan terbesar penerbit saat ini bukan hanya soal menurunnya penjualan buku cetak, tetapi juga lemahnya perlindungan terhadap industri penerbitan lokal dari praktik pembajakan dan distribusi buku ilegal secara digital.

Menurutnya, perkembangan AI dan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Namun di tengah arus informasi yang serba cepat, buku tetap menjadi sumber pengetahuan yang memiliki proses validasi dan tanggung jawab ilmiah.

“Di media sosial semua orang bisa membuat informasi, tetapi buku memiliki proses panjang mulai dari penulis, editor, hingga penerbit. Ada tanggung jawab moral dan kualitas yang dijaga,” ujar Ikhsanuddin.

IKAPI Lampung juga meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi perubahan tersebut. Mereka mendorong adanya kebijakan yang lebih berpihak pada penguatan penerbit lokal dan pembangunan budaya literasi masyarakat.

Beberapa usulan yang disampaikan antara lain penguatan perpustakaan daerah, festival literasi, pembinaan penulis muda, pengembangan konten lokal, hingga dukungan terhadap komunitas literasi di sekolah dan daerah.

Selain itu, penerbit lokal juga mengeluhkan tingginya biaya distribusi dan besarnya potongan penjualan di toko buku modern yang dinilai semakin menyulitkan industri penerbitan daerah untuk berkembang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Fraksi PKS, Ade Utami Ibnu, menilai persoalan literasi saat ini sudah menjadi bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di era digital.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu hadir dalam memperkuat budaya membaca sekaligus melindungi ekosistem penerbitan lokal agar tidak kalah bersaing di tengah perkembangan teknologi.

“Literasi hari ini bukan sekadar soal membaca buku, tetapi bagaimana masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis dan menyaring informasi di era digital,” kata Ade.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, sekolah, komunitas literasi, dan penerbit lokal menjadi langkah penting untuk menjaga budaya membaca dan menulis tetap tumbuh di tengah generasi muda.

Audiensi tersebut juga membahas sejumlah program seperti lomba menulis berbasis budaya lokal, pembinaan penulis muda, serta pendampingan komunitas literasi di berbagai wilayah Lampung.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem literasi daerah yang dinilai harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan budaya membaca buku.***