Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Andy Irawan Koenang, mengatakan layanan registrasi mulai dibuka sejak 7 Mei 2026. Program tersebut merupakan bagian dari pengembangan transportasi ramah lingkungan yang didorong Pemerintah Provinsi Lampung dan didukung Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Andy menjelaskan, kendaraan listrik yang saat ini masuk proses administrasi belum menjalani uji berkala penuh, melainkan baru tahap registrasi awal sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Untuk tahap awal ini masih registrasi perdana. Setelah satu tahun nanti, kendaraan wajib mengikuti uji berkala setiap enam bulan sekali,” katanya.
Menurut dia, pengajuan registrasi kendaraan listrik sebenarnya sudah masuk sejak April lalu dari perusahaan penyedia layanan taksi listrik. Namun, Dishub Bandar Lampung masih menghadapi keterbatasan alat pengujian khusus, terutama untuk pemeriksaan sistem kelistrikan kendaraan.
Karena itu, proses yang dilakukan sementara hanya meliputi pendataan kendaraan, pencetakan kartu uji, serta verifikasi identitas kendaraan.
Pada tahap awal, sekitar 200 unit kendaraan listrik mulai didaftarkan secara bertahap dari total 400 unit yang diajukan perusahaan operator.
Di hari pertama pelaksanaan registrasi, sekitar 50 kendaraan telah menyelesaikan proses administrasi dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mulai menyiapkan pengadaan alat uji kelistrikan agar ke depan seluruh proses pengujian kendaraan listrik dapat dilakukan langsung di daerah tanpa harus bergantung pada fasilitas luar daerah.
“Kalau alat uji umum sebenarnya sudah ada. Yang belum tersedia itu alat khusus pengujian kelistrikan kendaraan listrik. Nanti akan diajukan pengadaannya,” ujar Andy.
Ia memperkirakan kebutuhan anggaran pengadaan alat tersebut mencapai lebih dari Rp900 juta.
Andy menambahkan, armada kendaraan listrik yang didaftarkan merupakan taksi nontrayek sehingga operasionalnya lebih fleksibel karena tidak terikat jalur tertentu.
Sementara itu, salah satu pengemudi taksi listrik, Sandi, mengaku proses registrasi berjalan cukup cepat. Kendaraan yang dibawa langsung diperiksa petugas sebelum masuk tahap administrasi.
Ia berharap armada taksi listrik segera resmi beroperasi penuh sehingga masyarakat Bandar Lampung memiliki alternatif transportasi yang lebih modern dan ramah lingkungan. ***

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.