Menu Tutup

🏠︎ WartaSaburai

  • 🖥️ WS TV
  • ✎ Kirim Tulisan

Daerah

  • Bandar Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Way Kanan

Info

  • ℹ️ About us
  • 💡 Pedoman Media
  • 🔒 Privacy Policy
  • 📃 Terms of Service
  • 📞 Contact
  • ✒️ Redaksi

Network

  • Djurnalis
  • Lampung17
  • Sekabar
  • UngkapPost
  • Sinang
  • PojokSumatera

Copyrights

©️ 2023-2026 Warta Saburai

  • Indeks
Warta Saburai

Warta Saburai

Sumber Informasi Terkini

  • 🏠︎ HOME
  • 🔴 LIVE
  • 📰 E-PAPER
  • ADVETORIAL
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • Terms
  • Pedoman
  • About
  • Contact
  • Privacy
  • Indeks
PERADI Tegaskan Posisi sebagai Single Bar Konstitusional
Bagikan
  • Warta Saburai
  • BERITA

PERADI Tegaskan Posisi sebagai Single Bar Konstitusional

Siska - Warta Saburai
19 Mei 2026

BANDAR LAMPUNG, Warta Saburai – Perhimpunan Advokat Indonesia  kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di Indonesia.

Hal ini disampaikan Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana, S.H., M.M., M.H., C.L.A., dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Acara yang digelar oleh DPC PERADI Bandar Lampung bekerja sama dengan Universitas Bandar Lampung tersebut berlangsung di Kampus Pascasarjana UBL pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026.

Dalam pemaparannya, Prof. Firmanto yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN PERADI menegaskan bahwa eksistensi PERADI merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“PERADI dideklarasikan sebagai satu-satunya organisasi profesi advokat yang diberi mandat oleh negara untuk menjalankan fungsi-fungsi tertentu. Ini bukan sekadar kehendak organisasi, melainkan perintah undang-undang,” tegasnya di hadapan peserta PKPA.

Baca juga:  Hadapi Suhu Ekstrem, PPIH Lampung Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji

Prof. Firmanto juga menjelaskan bahwa legitimasi PERADI telah berulang kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia merujuk pada sejumlah putusan, di antaranya Putusan MK No. 014/PUU-IV/2006 hingga Putusan MK No. 112/PUU-XXI/2023 dan 183/PUU-XXII/2024.

“Putusan-putusan MK tersebut secara konsisten menegaskan PERADI sebagai pemegang kewenangan dalam menjalankan fungsi negara, mulai dari pendidikan (PKPA), pengujian (UPA), pengangkatan, hingga pengawasan melalui Dewan Kehormatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsep single bar atau “batang tunggal” bertujuan menjaga standar mutu advokat di seluruh Indonesia. Tanpa sistem tersebut, menurutnya, kontrol terhadap kode etik dan kualitas profesi berpotensi menjadi lemah.

Sebagai praktisi hukum yang juga rekanan di kantor hukum Otto Hasibuan & Associates, Prof. Firmanto mengingatkan para calon advokat di Lampung bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia dan terhormat.

Baca juga:  Kabar baik bagi para pekerja yang telah mengundurkan diri atau berhenti bekerja. Kini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa perlu menyertakan paklaring atau surat keterangan kerja dari perusahaan lama.

“PERADI berdiri di atas fondasi hukum dan moral. Kehadirannya untuk memperkuat integritas dan profesionalisme agar advokat Indonesia tetap mandiri dan tidak mudah diintervensi,” tambahnya.

Selain aktif di DPN PERADI, Prof. Firmanto dikenal memiliki pengalaman luas sebagai Wakil Ketua Umum IKADIN, Kurator di HKPI, serta akademisi di Universitas Krisnadwipayana dan Unissula.

Kegiatan PKPA di UBL ini diharapkan dapat mencetak calon-calon advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki komitmen terhadap integritas profesi sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat.

Ketua Angkatan PKPA, Juniardi, bersama para peserta mengikuti materi dengan antusias sebagai bagian dari pemahaman fundamental mengenai marwah organisasi profesi hukum.

Sebanyak 64 peserta pada angkatan pertama tahun 2026 ini menunjukkan tingginya minat calon penegak hukum untuk berkarier di bawah naungan PERADI.***

Siska
Penulis

Rekomendasi

Tulang Bawang

Abdul Rohman Resmi Pimpin SMSI Tulang Bawang Periode 2026–2029

KRIMINAL

PFI Kecam Intimidasi dan Kekerasan Jurnalis saat Liputan Sidang Korupsi PN Tanjung Karang

Lampung Tengah

Buron Hampir Delapan Tahun, Pelaku Curas di Gunung Sugih Ditangkap Tim Tekab 308

Tag Terpopuler

#

Terkini

#

Informasi Terbaru

#

Update Terkini

#

Berita Nasional

#

Berita Update

Pos Terpopuler

#1

20 Ribuan Siswa Lampung Putus Sekolah, Disdikbud Siapkan Program Strategis

4 minggu yang lalu
#2

Polisi Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Pagi Hari

4 minggu yang lalu
#3

Tingkatkan Akses Kesehatan Pesisir Barat, Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir

3 minggu yang lalu
#4

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Perairan Barat Lampung hingga 8 Juni 2026

4 minggu yang lalu
#5

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir Krui

3 minggu yang lalu

Hiburan

BDL Color Run 2026 Meriahkan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Wujud Semangat Sehat dan Kebersamaan
SPORTS

BDL Color Run 2026 Meriahkan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Wujud Semangat Sehat dan Kebersamaan

2 minggu yang lalu
Lampung Selatan

Polisi Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Pagi Hari

4 minggu yang lalu
BISNIS

Relaksasi Pajak Kendaraan Lampung, Hapus Denda dan Beri Diskon BBN

1 bulan yang lalu
BERITA

Diskon Pajak Kendaraan Hingga 50 Persen, Lampung Genjot Mutasi Kendaraan Luar Daerah

2 bulan yang lalu
Selengkapnya

Kesehatan

Program Rail Clinic, PT KAI Divre IV Tanjungkarang Beri Layanan Kesehatan Gratis 250 Warga

2 minggu yang lalu

Tingkatkan Akses Kesehatan Pesisir Barat, Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir

3 minggu yang lalu
Ilustrasi Dapur MBG - AI

Program MBG Diharapkan Mampu Dorong Ekonomi Daerah, DPRD Lampung Tekankan Pemanfaatan Produk Lokal

3 bulan yang lalu
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung - Warta Saburai

Puluhan Dapur Program MBG di Bandar Lampung Belum Penuhi Standar Higiene Sanitasi

3 bulan yang lalu
Selengkapnya

Ikuti kami di

Copyright © 2024. Wartasaburai.com. All rights reserved

<small>PoweredBy:<em>Neverhide™</em></small>
PoweredBy:Neverhide™