Selain melaksanakan kegiatan pengamanan pada jam rawan pagi, personel Satlantas Polres Lampung Selatan juga melakukan pengawalan dan pengamanan jalur keberangkatan Bapak Siger 2 bersama Ibu Balam 108 menuju Bandara Radin Inten II di Branti.
Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memastikan arus lalu lintas tetap lancar di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja, bersekolah, maupun menjalankan kegiatan lainnya pada pagi hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Lampung Selatan, AIPDA N. Angga, tampak mengatur arus kendaraan dari berbagai arah sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kawasan SP Pos BLPP merupakan salah satu titik dengan tingkat kepadatan kendaraan yang cukup tinggi pada pagi hari. Ruas jalan tersebut dilalui kendaraan pribadi, angkutan umum, serta kendaraan roda dua yang menuju berbagai pusat aktivitas masyarakat.
AIPDA N. Angga mengatakan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan faktor penting dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memperhatikan rambu-rambu, dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk sering kali memicu perilaku berkendara yang kurang disiplin. Tidak sedikit pengendara yang terburu-buru sehingga mengambil tindakan yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap bersabar dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di tengah kepadatan lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan terburu-buru di jalan karena risiko yang ditimbulkan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, petugas juga menyoroti masih adanya pelanggaran berupa tindakan melawan arus yang dilakukan sejumlah pengendara. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
AIPDA N. Angga menegaskan bahwa melawan arus merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melawan arus dalam kondisi apa pun. Tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengaturan dan pengamanan lalu lintas yang dilakukan secara rutin, Satlantas Polres Lampung Selatan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
Kepatuhan terhadap aturan serta kedisiplinan dalam berkendara dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Lampung Selatan.
Dengan meningkatnya disiplin pengguna jalan, diharapkan aktivitas masyarakat pada jam-jam sibuk dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pejalan kaki yang memanfaatkan fasilitas umum setiap hari.***

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.