Wartasaburai, Bandarlampung , â Hilangnya delapan aki dari Stasiun Lava 93 (LV93) perangkat pemantauan Gunung Anak Krakatau (GAK) mendapat perhatian serius. Komponen tersebut merupakan bagian dari sistem catu daya yang mendukung operasional sejumlah instrumen pemantauan aktivitas gunung api.
Dosen Magister Manajemen Bencana SPPB Universitas Indonesia (UI) sekaligus anggota Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI), Dr. Daryono, mengatakan keberadaan aki memiliki fungsi penting untuk menjaga perangkat pemantauan tetap dapat bekerja.
Menurut Daryono, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hilangnya aset. Kondisi menjadi lebih penting karena sejumlah panel surya di kawasan pemantauan juga mengalami kerusakan akibat aktivitas erupsi.
“Hilangnya delapan aki pada perangkat pemantauan Gunung Anak Krakatau bukanlah persoalan kehilangan barang biasa. Aki tersebut merupakan bagian penting dari sistem catu daya yang menopang berbagai instrumen pemantauan,” kata Daryono kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2026).
Ia menjelaskan, perangkat pemantauan gunung api memiliki fungsi dalam mendukung upaya mitigasi bencana. Sensor seismik digunakan untuk merekam aktivitas kegempaan, sedangkan CCTV membantu petugas mengamati kondisi gunung secara visual.
Selain itu, sistem telemetri berperan dalam mengirimkan data hasil pemantauan dari lapangan menuju pos pemantauan. Data tersebut menjadi salah satu bahan bagi petugas untuk mengetahui perkembangan aktivitas gunung api.
Daryono menegaskan, peralatan tersebut tidak semata-mata digunakan untuk kepentingan penelitian. Keberadaannya juga berkaitan dengan kebutuhan pemantauan dan keselamatan masyarakat yang berada di kawasan berpotensi terdampak aktivitas gunung api.
“Masyarakat perlu memahami bahwa peralatan pemantauan gunung api dipasang bukan sekadar untuk kepentingan penelitian, tetapi untuk keselamatan kita bersama,” ujarnya.
Ia menilai hilangnya komponen pendukung dapat memengaruhi kemampuan perangkat untuk bekerja secara optimal. Apabila instrumen mengalami gangguan atau data dari lapangan tidak dapat dikirim sebagaimana mestinya, informasi yang diterima petugas juga dapat berkurang.
“Ketika instrumen tidak bekerja atau data tidak dapat dikirim secara optimal, kemampuan petugas untuk memantau perubahan aktivitas gunung api dapat ikut terganggu,” kata Daryono.
Menurutnya, ketersediaan data menjadi semakin penting ketika terjadi perubahan aktivitas gunung api. Informasi dari instrumen pemantauan dibutuhkan untuk membantu petugas melakukan evaluasi terhadap kondisi terkini dan menyampaikan perkembangan kepada masyarakat.
“Keterlambatan atau berkurangnya informasi dapat meningkatkan risiko bagi masyarakat, nelayan, pelaut, wisatawan, dan siapa pun yang beraktivitas di sekitar kawasan rawan bencana,” ujarnya.
Delapan Aki Ditemukan Hilang
Kasus tersebut diketahui setelah tim Badan Geologi melakukan pemeriksaan dan perbaikan peralatan di Stasiun LV93 pada 27 September 2026.
Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan dua boks aki dalam kondisi telah dibongkar. Satu boks sebelumnya digunakan untuk menyimpan enam aki, sedangkan boks lainnya berisi dua aki.
Dengan demikian, terdapat delapan aki yang diketahui hilang dari lokasi tersebut.
Pengamat Gunung Api Badan Geologi, Deny Mardiono, sebelumnya menyampaikan bahwa tim juga menemukan jejak kaki di sekitar lokasi. Selain kehilangan aki, sejumlah panel surya di kawasan tersebut mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut menyebabkan sistem pemantauan menghadapi keterbatasan sumber daya sebelum dilakukan perbaikan oleh petugas.
Daryono meminta dugaan pencurian peralatan yang berkaitan dengan sistem pemantauan bencana ditangani sesuai ketentuan hukum. Ia menilai proses hukum penting apabila pihak yang bertanggung jawab nantinya berhasil diidentifikasi dan terbukti melakukan tindak pidana.
“Pelaku pencurian harus dicari dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, perlu diberikan sanksi yang tegas dan proporsional sesuai ketentuan hukum,” katanya.
PVMBG Pastikan Pemantauan Tetap Berjalan
Sementara itu, PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM memastikan kegiatan pemantauan Gunung Anak Krakatau tetap berlangsung meskipun Stasiun LV93 sempat mengalami gangguan.
Kepala PVMBG Badan Geologi KESDM, Rita Susilawati, mengatakan kerusakan yang menyebabkan Stasiun LV93 tidak beroperasi pertama kali teridentifikasi pada 16 September 2026 pukul 19.36 WIB.
Selanjutnya, saat tim melakukan pemeriksaan langsung pada 27 September 2026, diketahui delapan aki di stasiun tersebut telah hilang.
Rita mengatakan PVMBG masih memiliki stasiun pemantauan lain yang dapat digunakan untuk mendukung pemantauan aktivitas GAK. Salah satunya Stasiun Tanjung yang berada di Pulau Anak Krakatau dan masih beroperasi.
“PVMBG memiliki backup stasiun pemantauan yang masih mampu merekam kegempaan GAK saat ini, misal Stasiun Tanjung yang notabene masih berada di dalam Pulau GAK dan masih beroperasi hingga saat ini,” ucapnya.
PVMBG kemudian melakukan penggantian komponen pada Stasiun LV93. Hasilnya, peralatan seismik dan CCTV di stasiun tersebut kembali dapat beroperasi.
“Peralatan seismik dan CCTV di stasiun LV93 saat ini sudah beroperasi kembali,” ujar Rita.
Rita menambahkan, PVMBG juga melakukan pemantauan terhadap performa seluruh stasiun melalui sistem pemantauan digital. Langkah tersebut dilakukan agar gangguan atau kerusakan peralatan di lapangan dapat diketahui dan ditindaklanjuti.
“PVMBG sudah mengganti aki dan menghidupkan kembali peralatan seismik dan CCTV di stasiun LV93,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga keberlangsungan fasilitas pemantauan gunung api. Menurutnya, perangkat seperti sensor, aki, panel surya, antena, kabel, hingga peralatan telemetri merupakan bagian dari sistem pemantauan yang mendukung keselamatan masyarakat.
“PVMBG berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk dapat bersama-sama menjaga keberlangsungan peralatan,” ucapnya.
Daryono juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil, memindahkan, merusak, atau mengutak-atik peralatan pemantauan yang berada di lapangan. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar fasilitas tersebut, masyarakat diminta melaporkannya kepada petugas atau aparat terkait.
“Alat pemantauan gunung api adalah bagian dari sistem keselamatan publik. Menjaganya berarti menjaga keselamatan masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.