Bandar Lampung, Warta Saburai â Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 di Kota Bandar Lampung menjadi momentum bagi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk mendorong inovasi pelayanan perpajakan kendaraan bermotor sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Rakornas yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026) tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Bapenda provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.
Eva menilai Rakornas Samsat bukan sekadar forum koordinasi, tetapi juga wadah berbagi inovasi dan pengalaman antardaerah dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan profesional bagi masyarakat.
“Melalui forum ini diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat transformasi digital pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eva juga memaparkan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dinilai memberikan dampak positif terhadap kapasitas fiskal daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung sepanjang tahun anggaran 2025 mencapai Rp232,14 miliar, dengan rata-rata penerimaan sebesar Rp19,34 miliar setiap bulan. Dari jumlah tersebut, opsen PKB menyumbang Rp163,57 miliar atau 70,46 persen, sedangkan opsen BBNKB sebesar Rp68,34 miliar atau 29,44 persen.
Sementara itu, hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp112,20 miliar. Capaian tersebut, menurut Eva, mencerminkan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah.
Selain membahas isu pelayanan perpajakan, Eva juga memperkenalkan berbagai program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada peserta Rakornas, mulai dari program beasiswa bagi mahasiswa, bantuan operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga program pinjaman modal berbunga nol persen bagi masyarakat.
Ia turut mengajak seluruh peserta Rakornas menikmati keramahan masyarakat, destinasi wisata, serta ragam kuliner khas Bandar Lampung selama mengikuti rangkaian kegiatan.
Melalui penyelenggaraan Rakornas Samsat 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kolaborasi antarpemangku kepentingan semakin kuat sehingga mampu menghadirkan sistem pelayanan Samsat yang lebih inovatif, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong pertumbuhan pendapatan daerah secara berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.