JAKARTA, WARTASABURAI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat sinergi untuk menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks sekaligus meningkatkan profesionalitas insan pers di tengah derasnya arus informasi digital.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara SMSI dan RRI di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Kerja sama ini mencakup sejumlah program strategis, mulai dari Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat melalui jaringan media yang tergabung dalam SMSI.

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan langkah bersama untuk menghadapi persoalan hoaks yang semakin kompleks dan membutuhkan keterlibatan berbagai elemen media.

Menurut Firdaus, upaya menangkal informasi palsu tidak cukup hanya dengan memberikan klarifikasi setelah hoaks menyebar. Diperlukan peningkatan kemampuan wartawan dalam memproduksi berita, memeriksa fakta, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.

Ia menjelaskan, SMSI memiliki jaringan media siber yang tersebar di berbagai daerah. Sebanyak 3.181 media rintisan atau startup yang tergabung dalam organisasi tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas jangkauan informasi yang akurat, termasuk mengenai program pembangunan.

“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.

Firdaus juga menyampaikan dukungannya terhadap pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik yang dapat memperluas jangkauan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Baca juga:  Cara Terbaru Urus STNK yang Diblokir 2025, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu!

Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menegaskan bahwa penanganan hoaks membutuhkan kerja sama lintas lembaga, terutama di tengah perubahan pola masyarakat dalam mengakses informasi melalui platform digital.

Menurutnya, media berskala kecil dan media rintisan juga mempunyai posisi penting dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat. Karena itu, peningkatan kompetensi dan kolaborasi antarmedia diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas.

“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.

Algoritma Digital Jadi Tantangan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menyoroti perubahan mendasar dalam pola produksi dan distribusi informasi di era digital.

Ia menjelaskan, pada masa lalu, informasi yang dipublikasikan media massa umumnya melalui proses seleksi dan memiliki pihak yang bertanggung jawab atas penerbitannya. Namun, perkembangan media sosial membuat siapa pun dapat memproduksi sekaligus menyebarkan informasi kepada publik.

“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.

Komaruddin mengingatkan bahwa derasnya arus informasi tidak otomatis meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat. Informasi yang benar kini bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi, konten sensasional, hingga penipuan.

Salah satu tantangan yang perlu diwaspadai adalah algoritma platform digital yang membentuk pola konsumsi informasi berdasarkan kebiasaan pengguna. Konten yang sering dilihat, disukai, atau dicari akan memengaruhi rekomendasi informasi berikutnya.

“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.

Baca juga:  Lowongan Kerja Sebagai Exclaim material Creator, Operator SPBU, Teknisi dan Tax & Accounting, Min Lulusan SMA!

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat terjebak dalam lingkungan informasi yang hanya memperkuat pandangan atau kesukaan mereka sendiri. Akibatnya, informasi berbeda dan sudut pandang alternatif bisa semakin jarang diakses.

Ia menilai kemampuan memeriksa fakta dan mempertanyakan kebenaran informasi harus menjadi perhatian bersama, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, media massa, hingga pemerintah.

“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” ujarnya.

MoU Diharapkan Berlanjut ke Program Nyata

Kolaborasi SMSI dan RRI diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem pers yang profesional sekaligus memperkuat literasi informasi masyarakat.

Melalui pelatihan, uji kompetensi wartawan, dan penyebarluasan informasi pembangunan, kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong media menghasilkan pemberitaan yang akurat, terverifikasi, serta bertanggung jawab.

Penandatanganan MoU itu turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur Program dan Produksi LPP RRI Mistam, serta sejumlah pengurus SMSI dan pejabat RRI lainnya.

Hadir pula Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita, Kepala Stasiun RRI Jakarta M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, serta Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky.

Sinergi kedua lembaga ini diharapkan memperkuat peran media sebagai penyedia informasi terpercaya sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadapi tantangan disinformasi di ruang digital.