NKRIPOST.CM – Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Juni-Juli 2025 dengan total Rp600 ribu, diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan.

BSU ini bertujuan mendukung kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi.

Program ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji tertentu yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mendapatkan BSU, pekerja harus memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Berikut syarat penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025
  • Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan
  • Dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian
  • Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan

Berdasarkan data yang dihimpun, pekerja bisa mengecek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca juga:  Aturan Baru BPN 2025, Sertifikat Tanah Terbit 1960-1997 Wajib Dimutakhirkan, Jangan Sampai Terlambat!

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke aplikasi JMO yang sudah terunduh di perangkat
  2. Gulir halaman utama ke bawah di bagian “Informasi”
  3. Klik menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU di sini”
  4. Isi data yang diminta laman seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  5. Setelah itu, pilih “Lanjutkan”
  6. Laman kemudian akan menampilkan informasi status penerima sesuai kriteria

Jika baru mengunduh JMO, maka perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

Berikut cara daftar aplikasi JMO:

  1. Buka aplikasi kemudian klik menu “Buat Akun Baru”
  2. Konfirmasi status peserta BPJamsostek dengan klik “Ya, Saya Sudah Daftar”
  3. Pilih Jenis Kepesertaan dan Kewarganegaraan
  4. Isi data Diri dan Isi Email

5 Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email

  1. Isi nomor HP, lalu masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat SMS
  2. Buat kata sandi, kemudian baca S&K dengan baik
Baca juga:  Surat Edaran Berlaku, Orangtua Siswa TK, SD, SMP dan SMA Wajib Ikut Sistem Ini, Berlaku Mulai 26 Mei 2025

Pendaftaran JMO pun berhasil.