BERITANASIONAL

Pencairan BSU di Kantor Pos 2025, Diperpanjang hingga 2 HarI Lagi, Simak Langkah-langkahnya!

blank
×

Pencairan BSU di Kantor Pos 2025, Diperpanjang hingga 2 HarI Lagi, Simak Langkah-langkahnya!

Sebarkan artikel ini
Pencairan BSU di Kantor Pos 2025, Diperpanjang hingga 2 HarI Lagi, Simak Langkah-langkahnya!

Pencairan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu diperpanjang hingga 6 Agustus 2025 untuk memberi kesempatan pekerja yang belum mengambil bantuan di kantor pos.

ADS
IKLAN

PT Pos Indonesia juga memperpanjang jam layanan guna memperlancar penyaluran, terutama di wilayah 3T.

Berdasarkan files yang dihimpun, Senin (4/8/2025) berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi: bsu.kemnaker.trudge.id
  • Arahkan ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan (captcha)
  • Klik tombol Cek Assert
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Jika NIK terdaftar sebagai penerima BSU 2025, berikut cara mencairkan dana bantuan lewat kantor pos:

  • Datangi kantor pos terdekat
  • Bawa KTP asli sebagai dokumen identitas
  • Petugas akan melakukan verifikasi files penerima
  • Jika files cocok, dana BSU sebesar Rp600.000 akan dicairkan secara tunai di tempat.