Bandar Lampung, warta saburai – Dalam menekan angka penularan Tuberkulosis (TBC) di masyarakat Bandar Lampung, Dinas Kesehatan Kota memaksimalkan peran puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan.
Dinas Kesehatan akan terus mendampingi masyarakat yang dinyatakan positif TBC dalam masa pengobatan selama enam bulan, untuk memastikan pasien menjalani terapi secara tuntas serta mencegah risiko penularan lebih lanjut. Dan juga skrining terhadap anggota keluarga pasien TBC.
“Yang terinfeksi TBC terapi obat enam bulan, namun anggota keluarga yang kontak langsung juga akan diberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) yang dikonsumsi satu kali dalam seminggu selama 12 minggu,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad.
Muhtadi menegaskan, seluruh layanan terkait penanganan TBC di Kota Bandar Lampung diberikan secara gratis, mulai dari pemeriksaan, rujukan, hingga pengobatan dan terapi pencegahan.
“Seluruh layanan TBC tidak dipungut biaya. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Muhtadi juga menjelaslkan, hingga saat ini ketersediaan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) masih terbatas. Dari seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama, baru empat puskesmas yang telah dilengkapi alat tersebut melalui bantuan Kementerian Kesehatan.
“Meski baru empat puskesmas yang memiliki alat TCM, pelayanan tetap berjalan optimal melalui mekanisme rujukan,” kata Muhtadi.
Ia menjelaskan, puskesmas yang belum memiliki fasilitas TCM akan merujuk pasien dengan gejala TBC ke puskesmas lain atau rumah sakit yang telah memiliki kemampuan pemeriksaan dahak berbasis teknologi tersebut.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap angka kasus TBC di Kota Bandar Lampung dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini dan kepatuhan dalam menjalani pengobatan.***

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.