Bandar Lampung, Warta Saburai â Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya pengendalian inflasi, dengan meningkatkan koordinasi antarinstansi serta memperketat pengawasan terhadap komoditas strategis. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kondisi ekonomi daerah tetap terkendali.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, tingkat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,45. Sementara itu, inflasi bulanan (month to month/m-to-m) berada di angka 0,55 persen, sedangkan inflasi sejak awal tahun (year to date/y-to-d) mencapai 2,42 persen.
Marindo Kurniawan menilai capaian tersebut menunjukkan kondisi inflasi di Provinsi Lampung masih berada dalam batas yang terkendali. Meski demikian, pemerintah daerah tidak boleh lengah dan harus terus memperkuat berbagai langkah pengendalian agar stabilitas harga tetap terjaga.
Menurutnya, rapat teknis tersebut menjadi forum untuk merumuskan strategi yang lebih efektif berdasarkan perkembangan data inflasi terbaru. Pemerintah akan memfokuskan perhatian pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang memiliki pengaruh besar terhadap kenaikan harga di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan kebijakan pengendalian inflasi. Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci agar setiap program dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Marindo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menetapkan prioritas pengawasan dengan mengarahkan intervensi pada wilayah maupun pasar yang memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga, pemerintah juga terus mengoptimalkan empat strategi utama pengendalian inflasi, yaitu memastikan ketersediaan pasokan, menjaga keterjangkauan harga, memperlancar distribusi barang, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi antarinstansi.
Data BPS menunjukkan, inflasi tahunan tertinggi pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen. Posisi berikutnya ditempati Kota Metro dengan inflasi 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,93 persen. Sementara itu, Kota Bandar Lampung mencatat inflasi terendah di Provinsi Lampung, yakni sebesar 2,08 persen.
Rapat teknis tersebut turut dihadiri Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Perum Bulog Wilayah Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Ekonomi, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah yang terkait dengan pengendalian inflasi.
Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan terhadap komoditas strategis, Pemerintah Provinsi Lampung berharap stabilitas harga tetap terjaga sehingga daya beli masyarakat dapat dipertahankan dan pertumbuhan ekonomi daerah terus berlangsung secara berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.