Wartasaburai, Bandar Lampung – Dua pria yang berprofesi sebagai tenaga penjualan (sales) diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencoba menggunakan uang palsu saat bertransaksi di sebuah warung es di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Rabu (5/8/2026) sore.

Insiden tersebut bermula ketika kedua pria membeli dua bungkus es seharga Rp10 ribu. Salah seorang di antaranya kemudian menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu kepada pemilik warung sebagai alat pembayaran.

Namun, pemilik warung, Asep Hidayat, merasa curiga terhadap kondisi fisik uang tersebut. Setelah diperiksa lebih teliti, ia menduga uang itu bukan asli dan langsung menyampaikan kecurigaannya kepada pembeli.

Menyadari uang yang diberikan dipersoalkan, salah satu pria segera menarik kembali uang pecahan Rp100 ribu tersebut. Pembayaran kemudian diganti menggunakan uang pecahan Rp20 ribu hingga transaksi selesai.

Meski transaksi telah diselesaikan, Asep tetap berteriak meminta pertolongan warga karena menduga kedua pria itu berusaha mengedarkan uang palsu. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mengejar dan mengamankan keduanya.

Baca juga:  Aturan Pemberian Nama di KTP, Berlaku 2022-2025, Simak Penjelasan Dukcapil!

Suasana di lokasi sempat memanas. Sejumlah warga yang emosi nyaris menghakimi kedua pria tersebut sebelum akhirnya personel Polresta Bandar Lampung tiba setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110.

Petugas kemudian mengevakuasi kedua terduga ke Mapolresta Bandar Lampung guna menghindari aksi massa sekaligus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengamanan, polisi menyita satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan kedua pria saat berada di lokasi.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul uang yang diduga palsu tersebut.

Menurutnya, kedua pria mengaku memperoleh uang pecahan Rp100 ribu itu dari uang hasil setoran saat bekerja sebagai sales. Namun, pengakuan tersebut masih diverifikasi melalui proses penyelidikan.

Baca juga:  Pemprov Sampaikan Imbauan Terbaru untuk Seluruh Warga Jakarta, Penting untuk Diperhatikan!

“Hingga saat ini baru ditemukan satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Penyidik masih mendalami dari mana uang tersebut berasal serta apakah ada kaitannya dengan dugaan peredaran uang palsu,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Polresta Bandar Lampung memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik saat ini mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta mencocokkan seluruh keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana maupun kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran uang palsu.

Agustina juga mengapresiasi respons cepat personel kepolisian yang datang ke lokasi sehingga berhasil mencegah kedua pria tersebut menjadi korban amukan massa.

“Anggota kami segera mengamankan keduanya agar situasi tetap kondusif dan proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur,” tutupnya.