Wartasaburai, Lampung Selatan – Pelarian AA, buronan yang diburu dalam kasus pengeroyokan hingga menewaskan seorang pria pada 2023, berakhir di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

AA tewas setelah terlibat baku tembak dengan anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung ketika polisi berupaya menangkapnya di Dusun Sukajadi, Desa Rulungraya, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan membenarkan adanya insiden tersebut.

“Benar, tadi malam terjadi peristiwa baku tembak dengan seorang pria yang merupakan DPO kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat ditusuk menggunakan senjata tajam,” kata Indra, Kamis (8/10/2026).

Menurut Indra, keberadaan AA diketahui setelah polisi memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyiannya. Tim Jatanras kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah beberapa tahun masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca juga:  Bantuan Operasional Rp 25 Juta per RT dan Pengawasannya!

Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan dari AA.

Saat hendak diamankan, AA diduga mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke arah anggota kepolisian.

“Pada saat akan ditangkap, pelaku ini malah mengeluarkan senjata api dan kemudian mengarahkan ke anggota, pelaku juga melepaskan tembakan ke arah anggota sehingga akhirnya dibalas tembakan yang kemudian mengenai pelaku,” jelas Indra.

AA kemudian terkena tembakan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi turut mengamankan senjata api yang diduga digunakan AA untuk melakukan perlawanan. Jenazah AA selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung guna menjalani pemeriksaan dan visum.

Terlibat Kasus Pengeroyokan pada 2023

AA menjadi DPO dalam perkara pengeroyokan yang terjadi pada 2023. Peristiwa tersebut bermula ketika berlangsung sebuah acara musik organ tunggal.

Seorang pria berinisial B menjadi korban dalam kejadian tersebut. Korban dikeroyok dan mengalami luka akibat tusukan senjata tajam hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca juga:  BNNP Lampung Gerebek Pesta Narkoba di Karaoke Astronom, 10 Orang Positif

“Peristiwa pengeroyokannya tahun 2023 lalu, korban dikeroyok dan ditusuk senjata tajam oleh pelaku hingga meninggal dunia,” ujar Indra.

Setelah kasus tersebut ditangani, AA ditetapkan sebagai buronan lantaran belum berhasil diamankan polisi.

Selama beberapa tahun, keberadaan AA terus diburu hingga akhirnya penyidik mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di wilayah Natar, Lampung Selatan.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan.

Namun, proses hukum terhadap AA berakhir setelah terjadi perlawanan bersenjata. Polisi menyebut AA terlebih dahulu melepaskan tembakan ke arah petugas sehingga anggota melakukan tindakan balasan.

Setelah menjalani pemeriksaan dan visum di RS Bhayangkara Polda Lampung, jenazah AA kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.