BANDAR LAMPUNG, WARTASABURAI β Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung menertibkan aktivitas pedagang yang menggunakan badan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan perdagangan.
Dalam kegiatan ini, Disdag berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung. Selain menata lokasi berjualan, petugas juga membersihkan area yang telah ditertibkan agar lingkungan terlihat lebih rapi dan nyaman.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan penataan tersebut merupakan upaya menciptakan kawasan perdagangan yang tertib tanpa mengesampingkan kepentingan para pedagang.
βPenataan ini bukan untuk menghambat aktivitas pedagang, melainkan agar kegiatan jual beli berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman,β ujar Erwin.
Menurutnya, penggunaan badan jalan untuk berdagang dapat mengurangi ruang bagi kendaraan dan berpotensi menghambat mobilitas masyarakat. Karena itu, para pedagang diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak kembali memanfaatkan ruas jalan sebagai tempat berjualan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap penataan ini mendapat dukungan dari seluruh pihak, terutama pedagang yang menjalankan usaha di kawasan tersebut.
Dengan lingkungan perdagangan yang lebih tertata, aktivitas jual beli diharapkan tetap berjalan lancar, sementara pengguna jalan dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
Pemkot juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan serta ketertiban kawasan agar hasil penataan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.