BERITA

Nasabah Wajib Waspada! 21 Bank Ini Sudah Dibekukan, Izinnya Langsung Dicabut, Simak Daftarnya

blank
×

Nasabah Wajib Waspada! 21 Bank Ini Sudah Dibekukan, Izinnya Langsung Dicabut, Simak Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Nasabah Wajib Waspada! 21 Bank Ini Sudah Dibekukan, Izinnya Langsung Dicabut, Simak Daftarnya

Wartasaburai.com – OJK mencabut izin usaha 21 Bank Perekonomian Rakyat (BPR), termasuk penutupan PT BPRS Gebu Prima di Medan pada April 2025 karena gagal melakukan penyehatan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin pembayaran simpanan nasabah dan mengelola proses likuidasi dengan rekonsiliasi data yang selesai dalam 90 hari kerja.

Nasabah diimbau tetap tenang, memantau status simpanan melalui kantor atau website LPS, dan waspada terhadap pihak yang menawarkan bantuan klaim dengan biaya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan banyaknya penutupan itu tidak menunjukan adanya goncangan terhadap sektor keuangan. Malahan itu menunjukan bahwa sistem pengawasan telah berjalan.

“Penutupan BPR bisa menjadi indikasi baik saya kira, bagaimana bekerjanya sistem di Indonesia,” kata Dian, beberapa saat lalu.

Dian, yang merupakan anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio, mengatakan bahwa lembaga itu dapat menyikapi jatuhnya BPR-BPR di berbagai tempat dengan cepat. Sehingga deposan masyarakat aman, dan masalah dapat diselesaikan dengan cepat.

Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan, karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah dihimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank,” ungkap Jimmy Ardianto, dalam keterangan tertulisnya.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPRS Gebu Prima, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 021-154.

Melansir dari berbagai sumber, Sabtu (17/5/2025), Berikut daftar 21 Bank BPR yang tutup:

  • BPR Wijaya Kusuma
  • BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
  • BPR Usaha Madani Karya Mulia
  • BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
  • BPR Purworejo
  • BPR EDC Cash
  • BPR Aceh Utara
  • BPR Sembilan Mutiara
  • BPR Bali Artha Anugrah
  • BPRS Saka Dana Mulia
  • BPR Dananta
  • BPR Bank Jepara Artha
  • BPR Lubuk Raya Mandiri
  • BPR Sumber Artha Waru Agung
  • BPR Nature Primadana Capital
  • BPRS Kota Juang (Perseroda)
  • BPR Duta Niaga
  • BPR Pakan Rabaa
  • BPR Kencana
  • BPR Arfak Indonesia
  • BPRS Gebu Prima