Bandar Lampung, Warta Saburai – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik enam pejabat eselon II. Proses pengisian kedudukan baru Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara terukur, akuntabel, serta berbasis sistem merit.

Pelantikan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis tidak lagi berbasis pendekatan konvensional, melainkan melalui mekanisme evaluasi kinerja dan seleksi terbuka.

Namun, ujar Marindo, tantangan sesungguhnya bukan terletak pada proses seleksi, melainkan pada hasil kerja setelah pelantikan. Sistem merit yang digaungkan hanya akan memiliki makna jika mampu menghadirkan perubahan konkret dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dalam konteks ini, enam pejabat yang dilantik memikul ekspektasi besar. Mereka bukan hanya dituntut memahami tugas administratif, tetapi juga mampu merespons dinamika pembangunan yang semakin kompleks mulai dari penguatan ekonomi daerah, pengelolaan sumber daya, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap posisi harus diisi oleh individu yang memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujar Marindo.

Dalam birokrasi modern, keberhasilan tidak lagi diukur dari seberapa banyak program dijalankan, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor yang ditekankan dalam pelantikan menjadi kunci penting, mengingat pembangunan daerah tidak bisa berjalan secara parsial.

Marindo berpesan kepada para pejabat yang dilantik. Pertama, pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Ketiga, agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program pemerintah harus dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas.

“Keberhasilan pembangunan tidak bisa dicapai secara sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama yang solid antar perangkat daerah dan para pemangku kepentingan,” lanjutnya.

Enam pejabat yang dilantik di antaranya, Bani Ispriyanto yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Liza Derni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kini dipercaya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Mirza Irawan Dwi Atmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat, kini dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.

Desti Arisandi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, kini menjadi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.

Tony Ferdinansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung.

Dan, Asrul Tristianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, kini dilantik sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Pelantikan ini pada akhirnya menjadi titik awal, bukan tujuan akhir. Jika sistem merit benar-benar dijalankan secara konsisten, maka langkah ini bisa menjadi fondasi kuat bagi reformasi birokrasi di Lampung. Sebaliknya, tanpa pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, rotasi jabatan hanya akan menjadi rutinitas administratif tanpa dampak signifikan.***