Bandar Lampung, WartaSaburai.com β Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung turun tangan langsung memanggil seluruh camat se-Kota Bandar Lampung.
Agenda ini digelar untuk membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya kelebihan pembayaran dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025.
Langkah ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan, khususnya terkait tunjangan aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam catatan pemeriksaan.
Sekretaris Forum Camat Kota Bandar Lampung, Hendry Satria Jaya, memastikan seluruh camat telah hadir memenuhi panggilan Pansus untuk memberikan klarifikasi langsung.
“Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas langkah tindak lanjut atas temuan BPK,” kata Hendry
Menurutnya, temuan yang dibahas berkaitan dengan kelebihan pembayaran tunjangan ASN. Kondisi itu terjadi karena adanya pegawai yang masih tercatat menerima tunjangan, meski sebenarnya sedang menjalankan ibadah haji.
βPara camat sudah memenuhi undangan Pansus untuk memberikan klarifikasi sekaligus memastikan tindak lanjut atas temuan tersebut,β ujar Hendry.
Ia menegaskan, secara umum pengelolaan administrasi dan keuangan di tingkat kecamatan selama ini sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Para camat disebut telah mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), hingga peraturan wali kota (perwali) sebagai dasar kerja di lapangan.
Sementara itu, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang kemudian ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama DPRD Kota Bandar Lampung.
Meski demikian, Pansus DPRD tetap memberikan sejumlah catatan dan saran sebagai bahan evaluasi ke depan.
“Saran tersebut bersifat perbaikan internal dan telah mulai disikapi oleh masing-masing kecamatan,” ungkapnya.
Dengan adanya pembahasan ini, DPRD berharap pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah kecamatan semakin tertib, transparan, dan tidak lagi terjadi kesalahan administratif yang berdampak pada kelebihan pembayaran di kemudian hari.

