Bandar Lampung, Warta Saburai– Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan biaya pengobatan.

Program bantuan tersebut menyasar warga yang mengalami musibah seperti banjir, puting beliung, kebakaran, rumah tertimpa pohon, hingga masyarakat yang sedang menjalani perawatan medis di luar daerah.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi darurat tetap mendapatkan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung berupaya hadir membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana maupun kebutuhan pengobatan,” ujar Eva Dwiana.

Dalam pendataan terbaru, sebanyak 82 warga tercatat menerima bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Bantuan diberikan berdasarkan kondisi dan tingkat kebutuhan masyarakat yang terdampak musibah maupun persoalan kesehatan.

Salah seorang penerima bantuan, Iwan, mengatakan bantuan tersebut sangat membantu keluarganya, terutama untuk mendukung kebutuhan pengobatan anaknya yang saat ini menjalani perawatan di Jakarta.

Ia menyebutkan biaya operasional selama proses pengobatan menjadi salah satu kebutuhan yang cukup besar sehingga bantuan dari pemerintah daerah dinilai sangat meringankan beban keluarga.

“Bantuan ini sangat membantu untuk biaya pengobatan anak saya,” ujarnya.

Selain menyalurkan bantuan sosial, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya penanganan dan mitigasi bencana. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko bencana, terutama banjir, yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

Pemerintah berharap program bantuan dan penanganan berkelanjutan tersebut dapat meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat sekaligus mempercepat penanganan saat terjadi kondisi darurat.***