Bandar Lampung, Warta Saburai –Â Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mendata kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga Mei 2026 menunjukkan penurunan, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 81 kasus, sedangkan pada periode yang sama tahun 2025 mencapai 252 kasus.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mengintensifkan pencegahan penyebaran DBD dengan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), sebagai target pemerintah untuk mewujudkan tidak adanya kematian akibat DBD sekaligus menekan angka kesakitan hingga di bawah 10 kasus per 100 ribu penduduk.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, mengatakan penurunan kasus tersebut harus diiringi dengan upaya pencegahan yang lebih masif agar tidak terjadi peningkatan kasus, terutama saat memasuki musim pancaroba yang berpotensi mempercepat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
Menurutnya, strategi utama yang terus diperkuat adalah pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), yang tidak hanya berfokus pada pemberantasan jentik, tetapi juga mencakup pengendalian nyamuk dewasa, perbaikan sanitasi lingkungan, serta penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Target kami adalah zero death akibat DBD dan menekan angka kesakitan hingga di bawah 10 kasus per 100 ribu penduduk. Untuk mencapainya, kami terus memperkuat pelaksanaan PSN di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung,” ujar Muhtadi.
Pada tingkat rumah tangga, program tersebut diwujudkan melalui Gerakan Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (1 Rumah 1 Jumantik). Melalui program ini, setiap keluarga didorong memiliki satu anggota yang bertugas memeriksa keberadaan jentik nyamuk secara rutin sekaligus melakukan tindakan pencegahan di lingkungan tempat tinggal.
Meski angka kasus menunjukkan tren positif, Dinas Kesehatan mengakui pelaksanaan PSN di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah belum optimalnya pelaksanaan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin, serentak, dan berkelanjutan di seluruh lingkungan masyarakat.
Karena itu, keberhasilan pengendalian DBD dinilai tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat serta dukungan pemerintah kelurahan, kecamatan, sekolah, hingga organisasi kemasyarakatan menjadi faktor penting dalam memutus rantai penularan penyakit tersebut.
Data Dinas Kesehatan mencatat, sepanjang Januari 2026 terdapat 18 kasus DBD, Februari 15 kasus, Maret sembilan kasus, April 16 kasus, dan Mei sebanyak 23 kasus.
Untuk menjaga tren penurunan tersebut, masyarakat diimbau secara konsisten menerapkan gerakan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, serta mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air hujan.
Selain itu, warga juga diminta rutin melakukan pemeriksaan jentik di lingkungan rumah dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjalankan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik dan membiasakan PHBS. Langkah sederhana ini sangat efektif untuk mencegah penyebaran DBD dan melindungi keluarga dari risiko penyakit tersebut,” kata Muhtadi.***

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.