Wartasaburai, Bandar Lampung – Program umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menuai sorotan.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada besaran biaya paket umrah yang disebut mencapai Rp38 juta per peserta untuk keberangkatan tahun 2026, angka yang dinilai lebih tinggi dibandingkan paket serupa yang ditawarkan sejumlah biro perjalanan dengan fasilitas yang diklaim lebih baik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Ditoris Travel, biro perjalanan yang menjalankan program tersebut, biaya paket umrah tahun 2025 sebesar Rp34,5 juta per peserta. Sementara untuk tahun 2026, nilainya naik menjadi Rp38 juta.

“Tahun ini Rp38 juta, kalau tahun kemarin Rp34,5 juta per orang,” ujar Irna, staf Ditoris Travel.

Sementara itu, hasil penelusuran terhadap sejumlah biro perjalanan menunjukkan paket umrah reguler pada periode yang sama berada di kisaran Rp33 juta hingga Rp34 juta. Perbedaan harga tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan nilai paket yang dibiayai melalui APBD.

Baca juga:  5 Kota di Indonesia Gudangnya Wanita Cantik, Cocok Buat Cari Jodoh

Publik pun mempertanyakan apakah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandar Lampung telah melakukan survei harga, analisis kewajaran biaya, serta proses pengadaan sesuai ketentuan sebelum menetapkan nilai paket tersebut.

Sorotan terhadap program ini bukan kali pertama. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan atas pelaksanaan program umrah dan wisata rohani Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menilai mekanisme penetapan peserta belum didukung tata kelola yang memadai, termasuk belum adanya tim seleksi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), sehingga proses penentuan penerima dinilai belum objektif dan transparan.

Penggunaan anggaran publik, termasuk untuk program keagamaan, tetap harus memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan memberikan nilai manfaat yang optimal. Oleh karena itu, dasar penetapan harga, rincian komponen biaya, mekanisme pemilihan penyedia jasa, serta alasan harga paket lebih tinggi dibandingkan harga pasar menjadi informasi yang patut disampaikan kepada masyarakat.

Baca juga:  Mengenal Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ternyata Tulang Punggung dari Sosok Ini

Redaksi telah meminta konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesra Kota Bandar Lampung, Joni Asman, terkait dasar penetapan harga, proses penunjukan biro perjalanan, survei harga, hingga komponen biaya penyusun paket tersebut.

Melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/7/2026), Joni Asman menyampaikan akan memberikan penjelasan pada Jumat.

“Besok bisa enggak ngasih penjelasannya ya,” tulis Joni.

Namun hingga berita ini diterbitkan, penjelasan yang dijanjikan belum disampaikan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari Bagian Kesra maupun pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.