BANDAR LAMPUNG, WARTASABURAI – Sebanyak 4.364 cartridge rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika dimusnahkan TNI Angkatan Laut di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung. Barang bukti dengan nilai diperkirakan mencapai Rp34,9 miliar itu sebelumnya disita di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Ribuan cartridge tersebut ditemukan dalam pemeriksaan sebuah bus antarkota yang melayani perjalanan Medan–Tangerang pada 5 Oktober 2026 dini hari. Untuk mengelabui petugas, barang terlarang itu disembunyikan di balik tiga kardus keripik singkong.

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Edwin, mengatakan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya memastikan narkotika hasil pengungkapan kasus tidak kembali beredar.

Menurutnya, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 13.000 hingga 22.000 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

Ia menegaskan, pemusnahan juga merupakan bentuk transparansi aparat dalam menangani barang bukti hasil operasi pemberantasan narkoba.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika tim gabungan TNI AL melakukan pemeriksaan terhadap bus yang melintas di Pelabuhan Bakauheni. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ribuan cartridge vape yang diduga menjadi bagian dari upaya penyelundupan narkotika melalui jalur transportasi darat.

Baca juga:  cek fisik kendaraan tidak lagi memerlukan penggesekan nomor mesin atau nomor rangka. Petugas cukup memotret bagian kendaraan tertentu

Temuan tersebut menyoroti pentingnya pengawasan di jalur penyeberangan Bakauheni–Merak yang menjadi salah satu pintu utama mobilitas penumpang dan barang antara Sumatera dan Jawa.

Pemerintah Dorong Pengusutan hingga Jaringan Utama

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, menyatakan pemberantasan narkotika merupakan salah satu agenda pemerintah yang membutuhkan konsistensi serta koordinasi lintas lembaga.

Ia mengingatkan, upaya pemberantasan tidak cukup hanya dengan menyita dan memusnahkan barang bukti. Aparat juga perlu menelusuri jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut.

Lodewijk menggarisbawahi tiga strategi utama, yakni penindakan hukum tanpa pandang bulu, penguatan regulasi dan pengawasan dari hulu, serta peningkatan pencegahan melalui edukasi masyarakat.

Dalam penegakan hukum, aparat diminta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, mulai dari produsen, distributor, hingga bandar besar.

Baca juga:  Daftar Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg & 12 Kg di Pangkalan Juli 2025, Simak Selengkapnya!

Ia juga menegaskan bahwa vape yang terbukti mengandung narkotika tetap harus ditangani berdasarkan ketentuan hukum tentang tindak pidana narkotika.

Selain penindakan, pemerintah mendorong penguatan pengawasan terhadap impor liquid, cartridge, dan perangkat rokok elektrik. Koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai penting untuk menutup celah penyelundupan.

Anak Muda Jadi Sasaran Edukasi

Strategi berikutnya adalah memperluas pencegahan dan edukasi mengenai bahaya narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Sekolah, perguruan tinggi, dan media sosial dinilai dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan narkoba, termasuk narkotika yang disamarkan dalam produk vape.

Pemusnahan 4.364 cartridge tersebut diharapkan memperkuat upaya pemberantasan narkotika sekaligus mendorong kerja sama berkelanjutan antarlembaga dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang di Indonesia.