Bandar Lampung, Warta Saburai — Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) harus tepat sasaran serta mampu mendorong kemandirian masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah menjadikan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai prioritas utama.

Menurut Saifullah Yusuf, kualitas DTSEN harus terus diperkuat agar setiap intervensi pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak optimal bagi masyarakat penerima manfaat.

“Kita mutakhirkan DTSEN secara bersama. SDM untuk pemutakhiran kita perkuat, terutama kolaborasi antara operator data desa dengan RT, RW, dan unsur lainnya di desa maupun kelurahan, termasuk pendamping PKH,” ujar Saifullah Yusuf, di Gedung Semergou, Sabtu (25/4/2026).

Dalam kegiatan kolaborasi program prioritas presiden, rangka pembangunan sumber daya manusia menuju kemandirian ekonomi di Bandar Lampung itu juga, ia menekankan keakuratan data merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.

“Dengan data yang valid, penyaluran bansos tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dapat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujar nya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bantuan sosial tidak boleh berhenti pada proses distribusi semata. Pemerintah mendorong agar bansos diintegrasikan dengan program pemberdayaan sehingga keluarga penerima manfaat dapat berangsur mandiri secara ekonomi.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyaluran bansos, khususnya terkait data penerima yang belum sepenuhnya mutakhir. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan konsolidasi agar bantuan dialihkan dari penerima yang tidak memenuhi kriteria kepada masyarakat yang lebih berhak.

“Kita lakukan konsolidasi dengan mengalihkan bantuan dari yang tidak memenuhi kriteria kepada yang memenuhi kriteria. Maka pemutakhiran data dari daerah dan desa menjadi sangat penting,” ujarnya.

Dalam rangka mendukung pembaruan DTSEN, Kementerian Sosial menyiapkan dua mekanisme pemutakhiran data, yaitu jalur formal dan partisipatif. Melalui jalur formal, masyarakat dapat melapor kepada RT atau RW untuk diproses oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi hingga ditetapkan oleh kepala daerah.

Sementara itu, melalui jalur partisipatif, masyarakat dapat menyampaikan usulan maupun sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), call center, hingga layanan WhatsApp resmi.

Seluruh data yang masuk akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amrullah, menyatakan kesiapan pemerintah kota dalam menindaklanjuti arahan Menteri Sosial, khususnya terkait pembaruan data penerima bansos.

“Apa yang disampaikan Pak Menteri menjadi catatan kami terkait data dan segera akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut diisi dengan penampilan siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 35 Bandar Lampung yang menampilkan berbagai pertunjukan, mulai dari pidato dua bahasa, paduan suara, hingga pembacaan puisi.

Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari gagasan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah, serta para camat, lurah, pendamping sosial, dan operator data kelurahan.***