Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi menyiapkan berbagai program strategis untuk menekan angka putus sekolah di Lampung. Data pertengahan tahun 2026, tercatat sebanyak 20.534 siswa tidak melanjutkan pendidikan formal.

Upaya tersebut dilakukan seiring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang mulai dibuka pada berbagai jenjang pendidikan. Pemerintah Provinsi Lampung berharap momentum penerimaan peserta didik baru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi pendidikan sekaligus mengurangi jumlah anak yang putus sekolah.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menunjukkan angka putus sekolah di Lampung mencapai 20.534 siswa hingga pertengahan tahun 2026.

Jumlah tersebut terdiri atas 5.081 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), 10.531 siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 4.742 siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Data ini menjadi perhatian serius bagi kami. Oleh karena itu, berbagai program telah disiapkan untuk memastikan seluruh anak di Lampung tetap memperoleh akses pendidikan yang layak,” ujar Thomas, Jumat (5/6/2026).

Thomas mengungkapkan, sebelumnya sempat muncul indikasi angka putus sekolah yang jauh lebih tinggi berdasarkan data kelompok Desil 1 dan Desil 2, yakni mencapai sekitar 277 ribu jiwa. Namun setelah dilakukan verifikasi dan penelusuran lebih lanjut, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data administrasi kependudukan yang menyebabkan angka tersebut meningkat secara signifikan.

Menurutnya, masih banyak data pendidikan masyarakat yang belum diperbarui dalam dokumen kependudukan. Akibatnya, sejumlah warga yang telah menyelesaikan pendidikan menengah atas bahkan perguruan tinggi masih tercatat sebagai lulusan SD atau SMP pada Kartu Keluarga.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdikbud Lampung bersama pemerintah kabupaten dan kota saat ini melakukan supervisi serta pemutakhiran data pendidikan agar kondisi yang tergambar sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, jumlah peserta didik SD pada tahun pelajaran 2023/2024 tercatat sebanyak 798.892 siswa. Pada tahun pelajaran 2024/2025 jumlahnya mencapai 797.968 siswa dan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 797.865 siswa.

Sementara itu, jumlah peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun pelajaran 2022/2023 jumlahnya tercatat 131.368 siswa, meningkat menjadi 131.678 siswa pada tahun pelajaran 2023/2024, dan mencapai 133.177 siswa pada tahun 2025.

Untuk jenjang SMP, jumlah peserta didik mengalami peningkatan dari 336.944 siswa pada tahun pelajaran 2023/2024 menjadi 342.821 siswa pada tahun pelajaran 2024/2025, dan mencapai 343.606 siswa pada tahun pelajaran 2025/2026.

Sebaliknya, jumlah peserta didik Madrasah Tsanawiyah (MTs) mengalami penurunan. Dari 114.145 siswa pada tahun pelajaran 2022/2023, jumlahnya menurun menjadi 111.699 siswa pada tahun pelajaran 2023/2024 dan kembali turun menjadi 102.900 siswa pada tahun pelajaran 2025/2026.

Hasil pemetaan yang dilakukan Disdikbud Lampung menunjukkan bahwa Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Pringsewu merupakan daerah dengan tingkat keberlanjutan pendidikan hingga perguruan tinggi tertinggi di Provinsi Lampung.

Di sisi lain, sejumlah wilayah masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Mesuji, sebagian wilayah Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Lampung Utara, Way Kanan, dan Pesisir Barat.

Thomas menegaskan bahwa rendahnya angka kelanjutan pendidikan bukan disebabkan oleh keterbatasan daya tampung sekolah. Menurutnya, kapasitas sekolah negeri maupun swasta di Lampung masih mencukupi.

Ia menilai faktor ekonomi keluarga, lingkungan sosial, budaya, serta kenakalan remaja menjadi penyebab utama tingginya angka putus sekolah.

Sebagai upaya menekan angka putus sekolah, Disdikbud Lampung telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Putus Sekolah yang bertugas melakukan sosialisasi, supervisi, dan pembaruan data pendidikan di seluruh wilayah Lampung.

Selain mengoptimalkan program pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyelenggarakan Paket A, Paket B, dan Paket C, Disdikbud juga akan meluncurkan program SMA Terbuka yang dijadwalkan mulai menerima pendaftaran pada Juli 2026.

Program tersebut diperuntukkan bagi anak usia sekolah maupun masyarakat berusia di atas 20 tahun yang ingin kembali melanjutkan pendidikan formal.

Sistem pembelajaran SMA Terbuka dirancang lebih fleksibel dengan memadukan metode pembelajaran daring dan luring sesuai kebutuhan peserta didik. Kegiatan belajar dapat dilaksanakan di sekolah, balai desa, maupun lokasi lain yang telah ditentukan.

Selain SMA Terbuka, Disdikbud Lampung juga mulai mengembangkan program Kelas Cangkok yang ditujukan bagi peserta didik berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Melalui program tersebut, pemerintah akan memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Thomas berharap berbagai program yang telah disiapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan sekaligus memperluas kesempatan masyarakat Lampung untuk menempuh pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

“Ke depan, apabila kondisi fiskal daerah memungkinkan, pemerintah akan mengupayakan penyediaan beasiswa dan program pendukung lainnya agar semakin banyak generasi muda Lampung yang dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” katanya.

Versi ini menggunakan diksi yang lebih baku, menghindari bahasa percakapan, memperbaiki struktur kalimat, serta mengikuti kaidah bahasa jurnalistik formal yang umum digunakan media arus utama.***